Rincian Gugusan Cpns Kemenhan Tahun 2019 Dan Jadwal Registrasi Dan Seleksi Cpns Kemenhan Tahun 2019

 Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan  RINCIAN FORMASI CPNS KEMENHAN TAHUN 2019 DAN JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI CPNS KEMENHAN TAHUN 2019

Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 (Untuk Lulusan D3 Hingga S2) serta Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenhan Tahun 2019. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 388 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun Anggaran 2019, Kementerian Pertahanan menunjukkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Tentara Nasional Indonesia – AD, Tentara Nasional Indonesia – AL dan Tentara Nasional Indonesia – AU.


Adapun Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 (Untuk Lulusan D3 Hingga S2) adalah sebagai berikut.



Sedangkan Kriteria Pelamar Formasi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 adalah sebagai berikut.
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria khusus:
a. Cumlaude yaitu pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi A/Unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan kebanggaan pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas yaitu pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:

1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi.
3) Mampu bergerak dengan memakai alat bantu berjalan selain bangku roda;
4) Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang mengambarkan jenis/tingkat disabilitasnya.
5) Panitia instansi wajib melaksanakan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian deretan dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 1 karakter b di atas, pada kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari disabilitas.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat yaitu pelamar dengan kriteria:
1) menamatkan pendidikan yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
2) garis keturunan orang renta (ayah & ibu kandung) orisinil Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akte Kelahiran Pelamar, Fotocopy KTP dan KTP dan Kartu Keluarga Bapak (ayah) kandung, dan surat keterangan domisili surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa).

d. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) yaitu pelamar yang diperuntukkan bagi tenaga yang bertugas secara khusus dalam pencegahan dan pengamanan terhadap sumber daya telematika untuk mencegah terjadi kriminalitas di dunia siber (cyber crime) dengan kriteria:
1) mempunyai pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang keamanan siber dibuktikan dengan akta dari Lembaga internasional dan/atau nasional;
2) mempunyai keahlian dibidang cyber security yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian;

2. Pelamar pada romawi III, angka 1 (satu) wajib memenuhi kriteria sebagaimana dalam pengumuman ini dan Pelamar Umum yaitu Pelamar yang tidak termasuk kriteria angka 1 karakter a, b, c dan d, tetapi kedua kriteria baik deretan khusus maupun deretan umum sanggup saling mengisi dan melengkapi sehingga deretan yang ditetapkan sanggup terpenuhi.

Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun menurut tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah.
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan yang tetap alasannya yaitu melaksanakan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polisi Republik Indonesia dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
j. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Persyaratan Khusus
a. Tinggi tubuh minimal untuk laki-laki 160 cm dan untuk perempuan 155 cm.
b. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
2) Mampu melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi.
3) Mampu bergerak dengan memakai alat bantu.
c. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang mengambarkan jenis/tingkat disabilitasnya.
d. Panitia instansi wajib melaksanakan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian deretan dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 2 karakter b di atas, pada kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari disabilitas.
e. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan alasannya yaitu dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.
f. Bagi pelamar perempuan tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
g. Tidak bertato dan bertindik (untuk perempuan tindik di indera pendengaran dihentikan lebih dari satu).
h. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
i. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapat NIP hingga dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
j. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.
k. Pelamar merupakan lulusan dari PTN atau PTS yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75. l. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai deretan yang dipilih:
1) UO. Kemhan
Menteri Pertahanan RI
d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,
Kode Pos: 10110.
2) UO. Mabes Tentara Nasional Indonesia
Panglima TNI. u.p. Aspers
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870
3) UO. Tentara Nasional Indonesia – AD
Kasad. u.p. Dirajenad
d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode Pos 40113

4) UO. Tentara Nasional Indonesia – AL
 Kasal u.p. Kadisminpersal
 d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
 Kode Pos 13870

5) UO. Tentara Nasional Indonesia – AU
Kasau u.p. Kadisminpersau
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870.
m. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau surat keterangan telah melaksanakan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).
n. Ijazah dan transkrip nilai orisinil atau fotokopi dilegalisir stempel lembap oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

 Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan  RINCIAN FORMASI CPNS KEMENHAN TAHUN 2019 DAN JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI CPNS KEMENHAN TAHUN 2019
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019:
1. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan orisinil meliputi:
a. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam.

b. Foto ukuran 3 X 4 latar belakang merah tanpa kacamata dan epilog kepala kecuali hijab bagi perempuan minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar.
c. KTP atau surat keterangan telah melaksanakan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).
d. Ijazah dan transkrip nilai orisinil atau fotokopi dilegalisir stempel lembap oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
e. Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
f. Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda pendaftaran (STR) definitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi deretan Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi deretan Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi deretan Apoteker.
g. Pelamar untuk deretan khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber/keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemrograman / database direktur / sistem operasi linux serta surat keterangan berpengalaman dibidang kemanan siber minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dari forum internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb;
h. Surat Keterangan Dokter wacana jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb.
i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah / dokter pemerintah (memiliki NIP).
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah setempat.

2. Surat keterangan dokter wacana jenis atau tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb
3. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana angka romawi V.1, dimulai pada tanggal 11 November 2019 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada tanggal 20 November 2019 pukul 23.59 WIB.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebagaimana halaman 7.

Tahapan seleksi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.
3 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% meliputi:
a. SKB Jabatan oleh BKN
b. SKB Instansi oleh (UO. Kemhan, Mabes Tentara Nasional Indonesia dan Angkatan) terdiri dari:
1) Kesehatan
2) Psikologi
3) Mental Idiologi
4) Kesegaran Jasmani


Sistem Kelulusan CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019
1. Kelulusan Administrasi. Kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman https://www.kemhan.go.id/ropeg. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi deretan yang diharapkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4. Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB instansi yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan lain-lain:
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 11 s.d. 20 November 2019.
2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Computer Assissted Test (CAT) di masing-masing tempat Kantor Regional BKN dan BKN Pusat di Jakarta dengan alamat Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur, Kode Pos 13640
3. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan dinyatakan gugur.
4. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri kepada yang bersangkutan diberikan hukuman dihentikan mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan untuk selanjutnya Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut hasil keputusan rapat.
6. Jika ada pihak-pihak baik yang mengatasnamakan panitia dan/atau pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari sehabis adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
9. Bagi pelamar deretan khusus dengan kriteria cumlaude diberikan 10%, disabilitas 2%, dan putra/putri papua 1% dari alokasi deretan jenis jabatan.
10. Apabila dari pelamar deretan khusus dengan kriteria cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua tidak ada pelamar yang berminat, maka sanggup diisi dari pelamar umum atau sebaliknya.
11. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
12. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
13. Informasi resmi yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2019 adalah:
a. Layanan Informasi Panitia Pusat Penerimaan CPNS
Kementerian Pertahanan di nomor telepon (021) 3514467
• Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan
• Hari Jum’at pukul 08.00 s.d.16.00 WIB.
b. Laman https://sscasn.bkn.go.id. dan https://www.kemhan.go.id atau https://kemhan.go.id/ropeg.

Demikian gosip wacana Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 dan Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenhan Tahun 2019 Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Related : Rincian Gugusan Cpns Kemenhan Tahun 2019 Dan Jadwal Registrasi Dan Seleksi Cpns Kemenhan Tahun 2019

0 Komentar untuk "Rincian Gugusan Cpns Kemenhan Tahun 2019 Dan Jadwal Registrasi Dan Seleksi Cpns Kemenhan Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)