Registrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2020 berlaku untuk seluruh guru termasuk yang telah bersertifikat pendidik. Bagi rekan guru silahkan untuk membuka akun SIM PKB masing - masing dengan mengunjungi laman https://app.simpkb.id/ . Silahkan login pada laman tersebut dengan memakai nomor UKG dan password yang dimiliki masing - masing menyerupai pada gambar di bawah :
Jika rekan guru lupa dengan nomor UKG maka silahkan klik "Registrasi Akun", kemudian cari nomor UKG rekan - rekan. Sedangkan bila lupa password untuk login silahkan untuk menghubungi ketua komunitas /MGMP / KKG atau menghubungi dinas pendidikan.
Saat sudah berhasil login, maka pada laman pertama akan muncul popup pemberitahuan perihal kewajiban pendaftaran PPG untuk seluruh guru hingga 31 Maret 2020.
Guru yang dihimbau melaksanakan pendaftaran yaitu seluruh guru dengan aneka macam jenis status yang telah memenuhi syarat antara lain :
1. Guru aktif yang telah diangkat sebelum 31 Desember 2020
2. Guru terdaftar aktif di DAPODIK pertanggal 31 Juli 2020
3. Memiliki ijazah D4/S1
4. Berusia maksimal 58 tahun hingga dengan 31 Desember 2020.
Jika rekan guru memenuhi beberapa persyaratan di atas, maka silahkan untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima PPG 2020.
Lalu bagaimana bila kita sudah mempunyai akta pendidik? Apakah masih perlu melaksanakan pendaftaran PPG?
Berdasarkan informasi yang terdapat pada laman SIM PKB diketahui bahwa sekalipun rekan guru telah mempunyai sertifikasi pendidik dengan mapel sertifikasi yang telah sesuai dengan ijazah S1/D4 yang dimiliki tetap dihimbau untuk melaksanakan pendaftaran pPG 2020 ini. Proses pendaftaran yang dilakukan guru bersertifikat pendidik yaitu dalam rangka verval prodi dan digitalisasi ijasah S1/D4 yang telah miliki.
Diketahui bahwa pendaftaran PPG 2020 ini mempunyai tujuan bagi Kemdikbud antara lain :
1. Mengidentifikasi dan menjaring calon penerima PPG hingga 2022
2. Verval kualifikasi lulusan para guru
3. Verval prodi lulusan para guru, dan
4. Digitalisasi dokumen ijazah D4/S1 guru.
Dengan demikian, pendaftaran yang dilakukan guru bersertifkat pendidik bukan untuk penjaringan calon penerima PPG 2020, akan tetapi lebih kepada verval kualifikasi guru dan prodi lulusan serta dalam mendukung digitalisasi dokumen ijazah.
Bagi rekan guru yang kesulitan melaksanakan regsitrasi PPG 2020 silahkan mengikuti tutorial sederhana menyerupai dibawah ini. Saya sarankan dalam proses pendaftaran tersebut memakai PC atau laptop dari pada melalui handphone android biar lebih gampang melakukannya. Berikut langkahnya :
1. Pada tampilan pemberitahuan perihal pendaftaran PPG 2020 di atas, silahkan klik "LANJUT / BERMINAT" sehingga muncul tampilan sebagai berikut :
2. Dari tampilan di atas diketahui bahwa pendaftaran PPG 2020 juga berlaku untuk guru yang telah bersertifikat dalam rangka melaksanakan verval prodi dan digitalisasi ijazah. Klik "MENDAFTAR/VERAL SEKARANG" sehingga muncul tampilan di bawah ini :
3. Isilah formulir di atas dengan kualifikasi yang rekan miliki. Untuk kolom "Program Studi (Ref. SE Dirjen GTK)" diisi dengan jurusan sedangkan Program Studi (Ref. DIKTI) diisi dengan jadwal studi bila berbeda dengan jurusannya.
Jurusan / jadwal studi yang sanggup dipilih yaitu jurusan / jadwal studi yang linear dengan bidang studi sertifikasi. Untuk mengetahui linearitas jadwal studi dengan bidang studi / mata pelajaran yang diampu silahkan lihat di edaran Dirjen GTK perihal pendaftaran calon penerima PPGJ dengan klik tautan ini.
Untuk digitalisasi ijazah silahkan upload hasil scan ijasah orisinil rekan guru dengan klik "FILE" kemudian pilih file ijazah rekan dari file yang ada. Scan ijazah yang di upload dilarang mempunyai ukuran lebih dari 1 MB biar proses upload berhasil.
4. Jika seluruh kolom telah terisi klik "LANJUT" yang kemudian akan ada tampilan konfirmasi menyerupai gambar dibawah ini :
5. Jika rekan guru sudah yakin dengan data yang didaftarkan, silahkan klik "YA" pada tampilan di atas sehingga muncul tampilan menyerupai dibawah ini :
6. Untuk mencetak bukti proposal silahkan klik "CETAK BUKTI AJUAN" menyerupai gambar di atas, maka akan muncul tampilan menyerupai dibawah ini.
Dengan demikian proses pendaftaran PPG 2020 telah selesai. Selanjutnya silahkan untuk terus memantau layanan SIM PKB untk mengetahui status dari persetujuan atau penolakan.
Demikin informasi perihal pendaftaran PPG 2020 yang berlaku untuk seluruh guru baik yang sudah atau yang belum tersertifikasi. Silahkan segera lakukan pendaftaran sebelum di tutup pada 31 Maret 2020 pukul 23.59.
Semoga bermanfaat
0 Komentar untuk "Proses Pendaftaran Ppg 2020 Berlaku Untuk Seluruh Guru Termasuk Yang Telah Bersertifikat Pendidik"