Seperti diberitakan dalam situs menpan.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) gres saja meresmikan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, secara online (paper less) dan layanan terpadu kepegawaian. Peresmian dilakukan dikantor BKN pada 22 November 2020 yang juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur.
Melalui kebijakan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi direpotkan dengan kepengurusan manajemen dengan harus mengajukan dan membawa berkas syarat - syarat salinan sebab semuanya sudah terintegrasi secara otomatis.
Dengan demikian, ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan duduk kasus manajemen kepegawaian untuk diri sendiri sehingga ASN sanggup lebih fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan melalui pelayanan kepegawaian terpadu pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun sanggup berjalan secara transparan tanpa harus melewati proses bertatap muka. Hal tersebut juga sanggup meminimalisir praktek pungutan liar yang selama ini diasumsikan menempel pada penyelenggaraan layanan publik.
Program kebijakan kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pensiun otomatis ini sendiri gres diterapkan di 5 (lima) intansi kawasan yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur dan dua instansi sentra yang diwakili oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BNPT).
Untuk alur Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) yaitu sebagai berikut :
Dengan adanya kegiatan ini, dibutuhkan selain meniadakan pungli, memudahkan pengurusan administrasi, juga tentu dibutuhkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh ASN kedepannya. Semoga ....
www.menpan.go.id
www.bkn.go.id
0 Komentar untuk "Program Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Berlaku, Tidak Perlu Repot Membawa Map Lagi Untuk Mengurusnya"