Pesan Chat Hoax Perihal Proposal Tidak Melaksanakan Pendaftaran Ulang Sim Card

Berikut ini yaitu pesan chat yang saya terima dari sebuah group WA. Kemungkinan besar pesan chat ini sudah menyebar ke banyak group WA lantaran beberapa sobat juga mempunyai pesan chat yang sama. Pesan chat ini berisi seruan biar kita tidak perlu melaksanakan regisitrasi ulang sim card menyerupai yang dianjurkan pemerintah. Dari pesan tersebut juga di kemukakan beberapa alasan mengapa kita tidak perlu melaksanakan pendaftaran ulang. Bahkan pesan chat itu juga menyampaikan bahwa kewajiban regstrasi ulang itu hanya gosip hoax. Berikut isi chat yang saya terima :

Assalamualaikum...tmn2 yg sdh terlanjur pendaftaran kartunya...brusan saya menerima informasi bahwa surat edaran itu hanya hoax itu yaitu cara para hacker untuk menipu..di transtv mengumumkan klw tdk ada kementrian yg mengeluarkan surat tersebut..jadi sabar memang ki tmn2 yg sdh terlanjur registrasi...klw ada uangta d atm d tarik memangki jngn hingga uang ta d tarik..trims
Pengumuman harus daftar ulang no.Hp yaitu HOAX..
Barusan liputan trans 7 jam 07.05 menit KOMINFO tdk pernah menawarkan pernyataan menyerupai itu ITU HOAXS
DAN DATA YG DIMINTA ITU BISA DISALAHGUNAKAN OLEH ORANG YG TDK BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MELAKUKAN KEJAHATAN PER BANKAN
KARENA KUNCI
ADMIN KITA DI BANK ADALAH
NIK. DAN NAMA IBU KANDUNG

hati2.. ada kecurigaan pendaftaran kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019.  data kita nanti akhajat nipakai orang aseng untuk memilih.
kebijaksanaan sederhanaya kalau semua muslim tdk pendaftaran ulang dan kartu diblokir, maka yg rugi yaitu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, dan itu tdk akan terjadi.. .maka irit sy kita viralkan untuj tdk regist, coba kita pikir secara jernih, buat apa regist nomor ktp dan kk? krn kalau nomor kk di regist maka semua anggota keluarga akan terdeteksi. dan muncul semua no.ktpnya.

Wah ancaman sedang menimpa pengguna kartu prabayar , ratusan juta kartu prabayar beredar di masyarakat !!! 
Kewajiban meregistrasi dilakukan oleh pemilik Kartu itu sendiri , bahayanya sbb : 
1. Data ktp dan KK sanggup dipergunakan untuk pemenangan Calon Pileg Pilpres 2019.
2. Data sanggup dilacak guna menangkap seseorang dgn fitnah UU TERORIS atau UU ITE .
3. Data sanggup digunakan dalam kejahatan keuangan ATM, pembobolan uang pribadi, dll
4. Data dpt dipalsukan atau sanggup digandakan oleh pihak2 tak bertanggungjawab..
5. HP yg dimiliki eh a ak yg belum mempunyai KTP bagaimana? .. 
Lalu apakah semua ini sdh di musyawarahkan je dewan perwakilan rakyat RI lantaran ini menyangkut hajat hidup orang banyak !!! 
Apakah harus ada DEMO lagi ttg hal ini ??


Beberapa hal yang sanggup saya tanggapi dari isi chat tersebut sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui bahwa kewajiban melaksanakan pendaftaran ulang sim card tersebut hoax atau bukan, kita sanggup mengkonfirmasinya ke beberapa intansi pemerintahan. Dalam hal ini akan lebih gampang untuk mengetahuinya dari Situs Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Silahkan kunjungi www.kominfo.go.id. Dari situs tersebut kita sanggup mencari informasi untuk meyakinkan apakah kewajiban melaksanakan pendaftaran ulang hoax atau bukan.  Berikut teladan informasi yang ada di situs kominfo terkait pendaftaran sim card :

2. Kalimat "liputan trans 7 jam 07.05" sangat tidak terang dasarnya. Pertama, tidak dijelaskan program apa pada waktu tersebut, serta tidak pula disebutkan hari atau tanggal atau bukti pendukung lain . Ini sama sekali tidak sanggup dijadikan dasar. Terlebih, Trans 7  pada waktu tersebut bukan aktivitas untuk menayangkan pemberitaan.

3. Masalah pendaftaran kartu pra bayar dengan Pilpres 2019 terlalu jauh untuk dihubungkan. Kalau terkait nomor KTP atau KK yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung petahana misalnya, hal tersebut sangat tidak berdasar. Faktanya, tanpa pendaftaran ulang pun, nomor KTP atau KK sudah ada ditangan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Logikanya, buat apa repot - repot mengumpulkan nomor KTP atau KK bila pemerintah sendiri sudah memilikinya kalau bukan untuk kepentingan ketertiban komunikasi?

4. Pada kalimat "data sanggup dilacak guna menangkan seseorang dgn fitnah UU TERORIS atau UU ITE" juga sangat tidak berdasar. Bukankah pemerintah sudah mempunyai data kependudukan secara lengkap. Tanpa pendaftaran pun pemerintah akan dengan gampang melacak keberadaan seseorang bila sudah terintegrasi dengan KTP Elektronik. 

5. Data yang terkumpul akan digunakan untuk kejahatan juga saya pikir mustahil lantaran data yang kita kirimkan hanya nomor KTP dan KK. Tidak perlu mencantumkan nama ibu kandung. Jika benar nomor KTP dan KK sanggup digunakan untuk kejahatan, sanggup jadi data kita yang ada di kantor desa, kantor kecamatan atau data elektronik digunakan  untuk kejahatan tersebut. Tapi faktanya tidak demikian. Demikian pula kemungkinan digandakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab juga sangat sedikit lantaran data yang terkumpul terintegrasi pada satu sentra layanan.

6. Pertanyaan bagaimana bila belum mempunyai KTP? Saya pikir pertanyaan ini cukup konyol lantaran yang di data bukan KTP-nya, namun hanya nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan. Jika tertib administrasi, semua nomor itu sudah ada di Kartu Keluarga. Kecuali mungkin mereka yang tidak pernah mengurusnya. Itu tentu menjadi resikonya.

Saya beropini bahwa kebijakan  regsitrasi sim card oleh pemerintah ini sempurna dilakukan. Pertama, biar arus informasi sanggup lebih baik  dan terorganisir serta kedua, kejahatan terkait dengan nomor kartu pra bayar akan gampang dilacak contohnya perkara "mama minta pulsa" atau tindak penipuan lain dengan memanfaatkan nomor handphone.

Demikian pendapat saya ihwal adanya tawaran untuk tidak melaksanakan pendaftaran ulang sim card. Anjuran tersebut hanya hoax dan tidak berdasar. Untuk perbedaan pendapat sanggup kita diskusikan pada kolom komentar. Hatur nuhun. 

Baca juga :

Jangan Jatuh Cinta Dengan 10 Wanita Cantik Ini, Takut Nyesel! Ini Penyebabnya

Mengapa Pendaftaran Sim Card Gagal? Ini Solusinya

Begini Cara Mengetahui Lokasi Teman Chat Di Whatsapp

Download Video Youtube Tanpa Ribet Tanpa Aplikasi

Layanan Aduan Konten Negatif Internet Dari Kominfo

Tutorial Membuat Video Pembelajaran

Related : Pesan Chat Hoax Perihal Proposal Tidak Melaksanakan Pendaftaran Ulang Sim Card

0 Komentar untuk "Pesan Chat Hoax Perihal Proposal Tidak Melaksanakan Pendaftaran Ulang Sim Card"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)