Melalui situs resmi sertifikasi guru 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menetapkan agenda untuk pelaksanaan UKG / UTN Ulang Tahap 2 bagi penerima sertifikasi yang belum lulus pada UTN Ulang Tahap 1.
Seperti diketahui bahwa penerima sertifikasi guru tahun 2020 yang belum dinyatakan lulus UKG / UTN diberi kesempatan mengulang secara berdikari paling banyak 4 (empat) kali dalam jangka waktu (dua) tahun. Keikutsertaan UKG / UTN dilaksanakan satu kali setiap semester terhitung semenjak tahun berikutnya sehabis mengikuti PLPG.
Peserta dinyatakan lulus UKG / UTN apabila memperoleh nilai paling rendah 80. Jika penerima sertifikasi guru sudah dinyatakan lulus, maka akan diberikan akta pendidik yang kemudian nanti akan mempunyai kegunaan dalam memperoleh dukungan profesi.
Untuk pelaksanaan UKG / UTN Tahap 2 secara berdikari pada tahun 2020 ini, Kemdikbud menjadwalkannya pada 6 - 11 Nopember 2020. Dan untuk mengetahui Tempat Uji Kompetensi (TUK) atau daerah dilaksanakannya UKG / UTN tersebut penerima sanggup melihatnya pada akun masing - masing di situs kemdiknas.swin.net.id.
Selanjutnya jikalau gosip daerah kiprah tidak sesuai, penerima dibutuhkan segera melaporkan diri ke dinas Kabupaten / Kota atau Dinas Propinsi bagi guru Dikmen untuk diteruskan ke LPMP.
Silahkan cek daftar penerima UTN/UKG Ulang Tahap 2 serta TUK pada daftar di bawah ini :
Demikian gosip terkait pelaksanaan UTN / UKG Ulang Tahap 2 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Baca juga :
0 Komentar untuk "Persiapan Ukg/Utn Ulang Tahap 2 Bagi Akseptor Belum Lulus Utn Ulang 1 Tahun 2020"