Lomba Mobile Kihajar (Tahun 2020



Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan (BPMPK) mempunyai kiprah melaksanakan pengkajian dan pengembangan model multimedia pendidikan. Dalam melaksanakan kiprah sebagaimana dimaksud di atas, BPMPK menyelenggarakan fungsi untuk
·          Pengkajian model multimedia untuk pendidikan,
·          perancangan model multimedia untuk pendidikan,
·          Pembuatan model multimedia untuk pendidikan,
·          Pengelolaan sarana dan peralatan multimedia,
·  Fasilitasi pengembangan model dan pemanfaatan multimedia untuk pendidikan dan
·          Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai.

Berhubungan dengan kiprah dan fungsi BPMPK tersebut, serta jangkauan wilayah kerja secara nasional, maka BPMPK perlu untuk mempublikasikan keberadaan dan fungsinya biar dikenal oleh masyarakat luas yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Terlebih biar program-program yang telah dilaksanakan beserta produk-produknya sanggup secara pribadi dikenal dan dinikmati oleh sekolah maupun seluruh stakeholder pendidikan khususnya penguna mobile edukasi. Untuk lebih mempublikasikan keberadaan BPMPK dan program-programnya maka salah satu strateginya yang dilakukan oleh BPMPK ialah melaksanakan Lomba Mobile Ki Hajar. 

Lomba Mobile Kihajar 2020 yang dulunya berjulukan Lomba Mobile Edukasi. Lomba ini mempertandingkan karya Aplikasi Mobile Edukasi, yaitu aplikasi yang dijalankan di perangkat smartphone atau tablet serta mengandung unsur pendidikan. Lomba ini diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan dan merupakan rangkaian acara Anugerah Kihajar yang diselenggarakan oleh Pustekkom Kemdikbud. Diharapkan dari kegiatan ini BPMPK beserta program-programnya sanggup dikenal dan dirasakan secara pribadi keuntungannya oleh seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia.

Lomba Mobile Kihajar 2020 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2020 ini bertujuan untuk :
·          Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat untuk menyebarkan materi berguru interaktif melalui perangkat handphone.
·          Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat akan pentingnya materi ajar/media pembelajaran berbasis TIK sebagai penunjang proses pembelajaran, khususnya mobile edukasi.
·          Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh pelajar, guru dan masyarakat melalui materi ajar/media pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
·          Memperkaya konten pendidikan di internet.
·          Diharapkan dari kegiatan ini BPMPK beserta program-programnya sanggup dikenal dan dirasakan secara pribadi keuntungannya oleh seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia.

Dasar Hukum pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2020 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2020
·          Landasan filosofis dan kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan SDM Yang Terampil Dalam Mengembangkan dan Memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran, BPMPK adalah:
·          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 perihal Keuangan Negara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4287);
·          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 perihal Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
·          Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 perihal Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/ Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
·          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2005 perihal Organisasi dan Tata Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
·          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 perihal Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
·          Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 22 tahun 2012 perihal kiprah pokok dan fungsi BPMP
·          Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2020-2019;
·          Rencana Strategis Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional Tahun 2020-2019;
·          Rencana Strategis (Renstra) BPMP 2020 – 2019;

Sasaran pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2020 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2020
·          Sasaran dalam kegiatan ini ialah pelajar yang sedang mempelajari proses pengembangan aplikasi mobile untuk pendidikan.
·          Sasaran selajutnya ialah guru yang menjadi ujung tombak dalam pengembangan dan pemanfaatan aplikasi mobile untuk pendidikan.
·          Selain itu juga khalayak umum yang tertarik dengan pengembangan aplikasi mobile untuk pendidikan.
·          Target yang hendak di raih ialah 90 yang akan dijadikan materi latih untuk memperkaya konten-konten mobile edukasi di http://m-edukasi.kemdikbud.go.id

Tujuan pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2020 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2020
·          Memotivasi masyarakat untuk menyebarkan materi berguru interaktif melalui perangkat mobile/handphone.
·          Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat akan pentingnya materi ajar/media pembelajaran berbasis mobile sebagai salah satu media pembelajaran alternatif.
·          Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh siswa sekolahmelalui materi ajar/media pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
·          Membentuk komunitas untuk menyebarkan konten yang memperkaya konten pendidikan di internet.

Tahapan Pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2020 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2020
Program mobile learing merupakan salah satu model pembelajaran multimedia yang dikembangkan oleh BPMPK. Keunikan dari model ini ialah memakai alat (device) handphone, dimana sudah cukup banyak masyarakat memakai atau memanfaatkannya sebagai alat komunikasi. Namun BPMPK mencoba untuk memanfaatkan handphone sebagai alat untuk berguru bagi siswa, guru maupun masyarakat secara umum.

Untuk mempopulerkan jadwal mobile learning yang dikembangkan oleh BPMPK, maka BPMPK mengajak masyarakat khususnya pelajar, guru dan umum untuk berperan serta menyebarkan materi latih multimedia berbasis mobile learning, dalam bentuk Lomba. Lomba tersebut berjulukan “Lomba Mobile Ki hajar 2020” dengan tiga kategori, yakni kategori pelajar, guru dan umum.

Lomba Mobile Ki Hajar ialah lomba pembuatan media pembelajaran berbasis device mobile dengan karya berupa aplikasi atau konten pembelajaran yang dijalankan pada handphone, smartphone atau tablet. 

Pelaksanaan kegiatan lomba ini dibagi dalam 5 tahapan, yaitu Sosialisasi/Publikasi, Pendaftaran dan Pengumpulan, Seleksi Karya, Grand Final/Penjurian dan Penyerahan hadiah.

Waktu dan Tempat 
Dilaksanakan pada 1 April 2020 hingga 1 Agustur 2020 secara online
Rincian Kegiatan
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan penentuan waktu pengiriman hasil karya lomba bagi peserta. Waktu pengiriman hasil karya lomba bagi penerima ditentukan selama 4 bulan.
Pendaftaran dan pengumpulan karya yang bertujuan untuk menjaring karya penerima dari aneka macam kawasan di Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara online, penerima lomba wajib mendaftar secara resmi di website lomba di  http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/lomba
Langkah Pendaftaran
1.    Kunjungi website lomba kemudian mendaftar menjadi penerima lomba
2.    Nama user penerima ialah alamat email yang didaftarkan
3.    Dengan menjadi penerima sanggup :
o      melengkapi biodata
o      Mengupload identitas bukti diri (Kartui dentitas dan fotodiri)
o      mengupload karya yang di ajukan.
o      Mengupload video preview karya lomba
4.    Karya lomba dan video preview sanggup diupload ulang kalau ada perbaikan hingga batas selesai waktu pendaftaran.
5.    karya Peserta mendapatkan notivikasi e-mail ketika selesai registrasi dan sukses mengunggah.

Persyaratan Peserta :
1.    Warga Negara Indonesia (WNI)
2.    Peserta diwajibkan aktif mengikuti berita/informasi dari panitia lomba melalui websaite, email dan media umum resmi lomba.
3.    Lomba dibagi menjadi tiga kategori yaitu :
o      Kategori Pelajar :
1.        SD,SMP, SMA/SMK atau sederajat dan ketika grandfinal masih berstatus pelajar dengan mengatakan bukti yang sah.
2.        Wajib melampirkan/mengupload surat kiprah dari kepala sekolah untuk mengikuti lomba.
3.        lolos ke grandfinal, wajib membawa surat kiprah sebagai peserta/finalis
4.        Panitia memberi fasilitas satu guru pendamping setiap penerima untuk menghadiri jadwal Grandfinal/Penjurian.
5.        Panitia akan menanggung transportasi dan kemudahan (konsumsi dan penginapan) guru pendamping.
o      Kategori Guru :
6.        Adalah guru segala jenjang (SD,SMP, SMA/SMK atau sederajat)
7.        Adalah pamong belajar, tutor keaksaraan,pendidik paud
8.        Wajib melampirkan/mengupload surat kiprah dari atasan pribadi untuk mengikuti lomba.
9.        Pada ketika grandfinal masih berstatus guru,pamong belajar,tutor keaksaraan atau pendidik paud, dengan mengatakan surat kiprah dari atasan langsung.
o      Kategori Umum : mahasiswa atau masyarakat umum
4.    Karakteristik Peserta
o      Bersifat perorangan
o      Bersifat kelompok maksimal 3 orang (panitia menanggung biaya kemudahan hanya 1 orang ketika presentasi di babak Grandfinal)
o      Khusus kategori pelajar, panitia menanggung kemudahan (transportasi, konsumsi dan penginapan) guru pendamping.
5.    Peserta yang pernah menjadi Juara 1 Lomba Mobile Kihajar (sebelumnya berjulukan : Lomba Mobile Edukasi) tidak akan menjadi finalis lomba.
6.    Peserta hanya boleh mengikuti satu katergori lomba.
7.    Peserta yang tidak bersedia mengikuti grandfinal, akan diturunkan sebagai kontributor

Persyaratan Karya :
1.    Karya ialah hasil inspirasi dan kreasi original peserta.
2.    Karya berupa aplikasi mobile yang bias dipublish dan dimanfaatkan melalui website medukasi.kemdikbud.go.id
3.    Aplikasi Mobile yang dimaksud ialah aplikasi yang dijalankan pada perangkat mobile.
4.    Karya yang dilombakan belum pernah dipublikasikan.
5.    Karya yang dilombakan belum pernah menjadi juara di even lomba yang lain.
6.    Karya yang dilombakan tidak mengandung unsur komersial.
7.    Didalam aplikasi, diwajibkan mencantumkan opening dengan standar yang telah ditentukan panitia (didownload di website lomba).
8.    Materi bebas tetapi dihentikan sama dengan yang pernah di sajikan dalam http://m-edukasi.kemdikbud.go.id
9.    Disajikan dengan memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali mata pelajaran bahasa absurd / kawasan / muatan lokal.
10. Peserta yang masuk grandfinal 15 besar per kategori, menyertakan Source Code atau Re Source ketika presentasi di Grandfinal.
11. Karya hanya boleh di ikut sertakan pada satu kategori saja. Jika ditemukan karya yang terdaftar pada lebih dari satu kategori, maka Panitia Lomba Mobile Kihajar akan melaksanakan konfirmasi kepada pendaftar untuk memilih. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan, penerima tidak melaksanakan konfirmasi, maka panitia berhak menentukan kategori atas hasil karya yang di daftarkan.

Ketentuan umum
Peraturan dan ketentuan umum dalam pelaksanaan lomba ini ialah sebagai berikut:
1.   Panitia tidak mendapatkan komplain keterlambatan dikarenakan penerima tidak mengikuti berita/ informasi dari panitia lomba.
2.   Panitia berhak membatalkan kepesertaan calon penerima bila penerima atau karya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3.   Panitia mempunyai hak atas 90 karya (30 karya per Kategori untuk mempublish melalui web resmi BPMPK.
4.   Keputusan panitia dan/atau juri tidak sanggup diganggu gugat.


Related : Lomba Mobile Kihajar (Tahun 2020

0 Komentar untuk "Lomba Mobile Kihajar (Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)