Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS |
Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi atau Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS dengan menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 3/SE/VIII/2019. Surat edaran ini diterbitkan guna memberi klarifikasi terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 perihal Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
Mau tahu Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS, silahkan download Surat Edaran SE BKN Nomor 3/SE/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019
Link download Surat Edaran SE BKN Nomor 3/SE/VIII/2019 tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS.
Demikian isu terlait Surat Edaran SE BKN Nomor 3/SE/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS. Semoga ada manfaatnya.
0 Komentar untuk "Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pns Menurut Edaran Bkn Nomor 3/Se/Viii/2019"