Jam Kerja Asn Pada Bulan Ramadhan / Puasa 2020

Berdasarkan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) nomor : B335/M.KT.02/2020 tertanggal 8 Mei 2020 wacana jam kerja ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI pada bulan Ramadhan, sanggup diketahui bahwa terjadi perubahan jam kerja selama bulan suci tersebut. 

Penyesuaian jam kerja tersebut bertujuan supaya para pegawai negeri sipil yang beragama Islam sanggup meningkatkan kualitas ibadah puasa yang dia lakukan.

Berikut jam kerja bagi ASN, TNI, dan POLRI untuk Ramadhan tahun 2020 ini :


1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan 5 hari kerja :
a. Hari Senin s.d Kamis pukul : 08.00 s.d 15.00 (Istirahat pukul : 12.00 - 12.30)
b. Hari Jumat pukul : 08.00 s.d 15.30 (Istirahat pukul : 12.00 - 13.00)

2. Bagi instansi pemerintah yang melakukan 6 hari kerja :
a. Hari Senin s.d Kamis dan Sabtu pukul : 08.00 s.d 14.00 (Istirahat pukul : 12.00 - 12.30)
b. Hari Jumat pukul 08.00 s.d 14.30 (Istirahat pukul : 12.00 - 13.00)

3. Jumlah jam kerja instansi pemerintah sentra maupun tempat baik yang lima hari kerja atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan yaitu 32.50 jam perminggu

4. Ketentuan lebih lanjut wacana jam kerja bulan Ramadhan di atur oleh pimpinan instansi atau pemerintah daerah

Untuk melihat edaran wacana jam kerja ASN, TNI, dan POLRI pada bulan Ramadhan tahun 2020, silahkan lihat pada tautan di bawah ini :


Demikian info wacana jam kerja ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI selama bulan Ramadhan tahun 2020.

Semoga bermanfaat ...

Related : Jam Kerja Asn Pada Bulan Ramadhan / Puasa 2020

0 Komentar untuk "Jam Kerja Asn Pada Bulan Ramadhan / Puasa 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)