Cara Unreg Kartu Internet / Kuota Sebelum Dibuang

Berikut ini yakni isi pesan dalam sebuah group whatsapp yang saya ikuti. Saya rasa pesan ini cukup bermanfaat bagi mereka yang sering memakai kartu internet sekali pakai. Pasalnya, kalau kita sudah mendaftarkan kartu tersebut dengan NIK yang kita miliki, maka ketika anda membuangnya, data tersebut masih tertanam pada kartu. Dan kalau berlaku 1 NIK hanya untuk 3 nomor, tentu ini jadi problem tersendiri. Untung saja info terbaru menyatakan bahwa kominfo membolehkan satu NIK untuk pendaftaran banyak nomor. Beritanya search google yah, per tanggal 8/5/2020.

Baiklah, kita pribadi saja lihat isi pesan chat pada WAG yang saya ikuti, sebagai berikut :


SEKEDAR INFO BUAT ABANG ABANG YG SUKA BELI KRTU PAKET ABIS BUANG

Just info :
INGAT:  UNREG dahulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya biar data anda kondusif dan anda dapat membeli perdana kuota gres kembali 

JUST INFO...
Saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di pendaftaran memakai NIK tidak dapat dipakai untuk internet (sinyal tidak muncul)

Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet....
Sebagian konter sudah menerapkan harus pendaftaran memakai NIK dan No.KK ketika anda beli kartu Perdana.

1 NIK hanya dapat untuk 3 nomor.. Kaprikornus ketika ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) usang anda di buang, UNREG dulu data NIK nya.
Supaya NIK anda dapat dipakai di kartu yang Baru.

Berikut yakni cara abolisi pendaftaran alias unregistered (unreg) pada proses pendaftaran kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.

1. TELKOMSEL
- Cara Unreg 
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486520205 Lalu kirim ke 4444

2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444

3. XL
- Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444
- Cara Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK  kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124522102#3214200521521235 Lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal dapat menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp :  1500537 SMS : 08118005373 
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail:  callcenter.dukcapil@gmail.com

Demikian info yang saya peroleh, sengaja dibagikan barangkali saja bermanfaat bagi pembaca. 

Related : Cara Unreg Kartu Internet / Kuota Sebelum Dibuang

0 Komentar untuk "Cara Unreg Kartu Internet / Kuota Sebelum Dibuang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)