WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendesak Mendikbud Nadiem Makarim memastikan status guru honorer.
Selama ini, guru-guru honorer yang mengisi ruang kelas statusnya tidak jelas. Mereka diakui hanya dikala mengajar tetapi giliran bicara kesejahteraan atau gaji, pemerintah mengajukan bermacam-macam alasan.
Antara lain soal kapabilitas, juga berdalih harus berusia maksimal 35 tahun untuk sanggup diangkat menjadi PNS. Sementara, alasan soal usia ini tidak berlaku bagi PTT Bidan Desa yang ternyata sanggup diangkat menjadi PNS meski usia di atas 35 tahun.
BACA JUGA : NADIEM MAKARIM BARU MENDIKBUD, SRI MULYANI SAMPAIKAN KABAR BURUK SOAL BOS GOJEK, ANAK SD BINGUNG
Juga ada alasan bahwa guru honorer yang mengangkat daerah, sehingga sentra merasa sanggup lepas tangan. Padahal faktanya, pemda merekrut guru honorer alasannya ialah memang tenaganya dibutuhkan. Terlebih dikala sekian tahun ada moratorium penerimaan CPNS. Jumlah guru PNS terus berkurang alasannya ialah setiap tahun ada yang pensiun.
“Mas Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan semua ini semoga tidak ada lagi guru-guru berstatus liar dan tidak terang yang mengisi ruang-ruang kelas kita. Ironisnya ketika berbicara data mereka dimasukkan datanya tetapi jikalau berbicara status dan kesejahteraan mereka diabaikan,” kata Ramli
IGI juga mendesak Nadiem Makarim menciptakan regulasi yang terang perihal keberadaan guru di ruang ruang kelas. Sejak awal berdasarkan Ramli, IGI sudah mengusulkan semoga sistem honorer di seluruh Indonesia dihapuskan.
BACA JUGA : GEBRAKAN BESAR ? NADIEM MAKARIM RANCANG SISTEM BELAJAR BERBASIS APLIKASI, MINTA WAKTU 100 HARI
Apalagi dengan pendapatan guru honorer yang sangat minim jauh di bawah penghasilan driver GoJek tetapi merekalah yang menjadi referensi impian masa depan bawah umur bangsa. Jika perlu pemerintah menciptakan regulasi yang melarang siapapun mengisi ruang kelas jikalau status mereka bukan PNS.
“Pemerintah harus terang dan tegas. Jangan kambing hitamkan guru honorer untuk rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Kalau mau, kasih regulasi hanya PNS yang sanggup mengisi ruang kelas. Bukan kayak kini lebih banyak guru honorernya dibanding PNS,” kritiknya.
Dia juga menantang pemerintah untuk mengeluarkan regulasi ruang-ruang kelas dilarang diisi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan juga bukan guru tetap yayasan. Kepastian ini harus diberikan mengingat pendidikan di Indonesia menjadi karut-marut alasannya ialah regulasi yang tidak jelas.
“Saya hanya sanggup bilang, kasihan nasib guru guru honorer kita. Kasihan. Ini bukan cuma untuk kini tetapi selamanya alasannya ialah pemerintah niscaya tidak akan mengakomodir guru honorer tua,” tandas Ramli Rahim.
Sumber : fajar.co.id
Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID, Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Guru Honorer Diakui Ketika Mengajar, Tetapi Bicara Kesejahteraan Mereka Diabaikan"