Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa

Beberapa dari kita mungkin pernah dihadapkan pada suatu keraguan apakah kegiatan yang kita lakukan pada bulan rahmat berakibat pada batalnya puasa yang kita lakukan menyerupai halnya ketika kita di suntik, mimpi basah, mabok perjalanan, merokok dan lain sebagainya. Terkait hal tersebut, goresan pena ini akan membantu menandakan apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak dengan merujuk pada beberapa sumber atau hebat di bidangnya. 

Dikutip dari islampos.com, terdapat tujuh hal yang menciptakan batal puasa antara lain :

1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan lantaran lupa maka tidak batal puasanya.

2. Jima’ (bersenggama).

3. Memasukkan masakan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini ialah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.

4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga lantaran onani, bersentuhan, ciuman, atau alasannya lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani lantaran mimpi tidak membatalkan puasa lantaran keluarnya tanpa sengaja.

5. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang perempuan mendapati darah haid atau nifas, batallah puasanya, baik pada pagi hari maupun sore hari sebelum terbenam matahari.

6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan masakan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. “Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan, “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” Hal tersebut diriwayatkan oleh Al-Harbi dalam Gharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’.

7. Murtad dari Islam. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta’ala: “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. “(Al-An’aam: 88).

Terkait dengan suntikan apakah membatalkan puasa atau tidak, KH Marsudi Suhud, Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah, Kedoya Jakarta Barat menyerupai yang dimuat tempo.co (25/06/2020) menjelaskan sebagai berikut :

Perlu kita ketahui bahwa sebagian hal bisa membatalkan puasa ialah ada benda baik itu makanan, minuman, atau benda lainnya baik itu benda padat, cair, maupun uap yang masuk pada jauf atau lubang yang terbuka pada tubuh menyerupai lubang mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan dubur.

Hal tersebut sebagaimana dipaparkan dalam beberapa kitab fiqih menyerupai dalam Kifaayatu Al-akhyarfiihalli Ghaayati Al-ikhtishor karya Imam Taqyudin Abi Bakar bin Muhamad Al-hushni.

Melihat ketentuan tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa suntik tidak membatalkan puasa. Sebab proses masuknya obat tidak melalui organ berlubang terbuka, tetapi jarum khusus yang ditancapkan ke tubuh. Lagi pula, suntik tidak menghilangkan lapar dan dahaga sama sekali.

Selanjutnya terkait dengan puasa, beberapa hal dibawah ini juga dianggap membatalkan puasa. Padahal bila merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Berikut beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa namun ternyata tidak menyerupai yang dimuat pontianak.tribunnews.com (07/06/2020)

1. Gosok gigi
Dengan membaca hadis  Amir bin Rabi'ah R.A. mengatakan, "Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal dia sedang puasa" (H.R. Ahmad dan Bukhari), maka sanggup disimpulkan bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa. Lagi pula Islam mengajarkanb pada kita untuk selalu menjaga kebersihan termasuk kebersihan gigi dengan cara menggosok gigi.

2. Mencium istri
Mencium istri pada ketika berpuasa tidaklah membatalkan puasa menyerupai keterangan istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, "Nabi Muhammad SAW menciumku padahal dia sedang puasa" (H.R. Tirmidzi). Begitu pula diriwayatkan Aisyah R.A., "Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya) ketika sedang berpuasa, dan dia lebih bisa menahan diri dari siapa pun di antara kalian" (H.R. Bukhari).

3. Diambil darah
Diambil darah ketika puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah tidak membatalkan puasa kecuali bila dengan donor tubuh menjadi lemah (drop), diperbolehkan untuk berbuka.
Hal ini mengacu pada hadis, "Nabi Muhammad SAW berbekam (diambil darah) ketika dia puasa" (H.R. Bukhari).

4. Mandi siang hari
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sobat berikut, "Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa lantaran cuaca panas" (H.R. Ahmad)

5. Berkumur - kumur
Umar R.A. berkata, "Suatu hari saya merasa bangga kemudian saya mencium [istriku] padahal saya sedang puasa. Lalu saya mendatangi Nabi Muhammad SAW kataku, 'Hari ini saya melaksanakan kesalahan besar, saya mencium istri padahal sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu bila kau berkumur dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak apa-apa,' Nabi bersabda, 'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud). Dengan melihat hadist tersebut, kumur - kumur bukanlah salah satu penyebab batalnya puasa.

Demikian beberapa hal yang membatalkan puasa. Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat...

*gambar diambil dari islamireligion.com

Related : Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa

0 Komentar untuk "Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)