#Salam Satu Data#
Rekan-rekan Operator Sekolah (OPS) apakah gres kali ini mendengar kata NUKS?
Biar admin yang mewakili menjawab rekan-rekan Operator, dan jawabannya Ya benar sekali gres pertama kali, hehee (maaf Cuma intro).
Langsung saja kita kupas tuntas yang namanya NUKS!
Apa itu NUKS?
Setelah membaca informasi pada situs dapodikdasmen wacana Persiapan Dokumen dan Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2019. Saya sendiri gres tahu wacana perumpamaan NUKS ialah abreviasi dari Nomor Unik Kepala Sekolah.
Bersumber dari beberapa informasi dan situs situs web berikut ini saya rangkum wacana klarifikasi NUKS dan mudah-mudahan dapat menjadi referensi. Nomor Unik Kepala Sekolah atau yang atau yang disingkat dengan NUKS ialah data dasar pada Dinas Pendidikan di tingkat Kota atau Kabupaten dan juga di LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) dalam upaya mempekerjakan dan memajukan sumber daya insan dalam hal ini yakni kepala sekolah.
Tentang NUKS
Peran penting Kepala Sekolah selaku pemimpin sebuah forum atau instansi di dinas pendidikan ialah salah satu sumberdaya yang mesti dikembangkan atau ditingkatkan apabila ingin memajukan mutu dan mutu pendidikan.
Kepala sekolah ialah cerminan mutu pendidikan disuatu forum yang dipimpin. Apabila seorang kepala sekolah sanggup bertindak tegas dan bijaksana maka kinerja bawahan dan hasil yang diraih oleh sekolah tersebut akan mendapat prestasi yang baik.
Berdasarkan permendiknas no 13 tahun 2007, berisi wacana kepala sekolah mesti memiliki beberapa kesanggupan atau kompetensi penting seumpama : Kepribadian, Kewirausahaan, Manajerial, Supervisi, dan Sosial.
Kepala sekolah yakni jantung dari pengelolaan sebuah sekolah, sebab dengan kinerja yang bagus pastinya sanggup memajukan mutu mutu pendidikan. Oleh sebab itu, Kepala sekolah sepatutnya mendapat tunjungan khusus selaku kepala sekolah. Dan syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin mendapat tunjangan, maka wajib memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
NUKS atau Nomor Unik Kepala Sekolah yakni nomor identitas yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). NUKS berisikan 21 digit angka, diberikan setelah kepala sekolah lewat 2 tahapan yakni tahap rekruitmen dan tahap pembinaan serta pendidikan (diklat) kandidat kepala sekolah.
Berkaitan dengan antisipasi dokumen untuk pengisian data podok pendidikan pada Aplikasi Dapodik serpti pada informasi yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2019, bahwa pada poin Guru dan tenaga Kependidikan terdapat penambahan item seumpama pada dibawah ini.
Pembaruan pada sajian GTK, yakni adanya penambahan atribut gres berupa :
- Nomor Kartu Keluarga (KK) Sekolah mesti melakukan sosialisasi mudah-mudahan GTK merencanakan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dijalankan untuk mengakomodasikan keperluan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Rekan-rekan Operator Sekolah mungkin memiliki pertanyaan berhubungan dengan cara Mengetahui/Mencari NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) atau cara menganalisa NUKS Kepala Sekolah,
Berikut ini admin suguhkan Tutorialnya, simak klarifikasi lengkapnya :
Tips Mengetahui NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)
- Masuk ke laman https://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php
- Pilih sajian Pencarian NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) masukkan nama Kepala Sekolah pada kolom yang sudah tersedia,
- Masukkan tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir Kepala Sekolah (contoh 1983-11-17) pada kolom yang sudah tersedia,
- Kemudian klik tombol CARI, (akan tampil detail termasuk : nama, nip, nuks serta status)
Catatan : Jika data tidak tampil kemungkinan NUKS belum diterbitkan.
Demikian klarifikasi wacana NUKS, serta panduan "Tips Mengetahui NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)", mudah-mudahan bermanfaat.
0 Komentar untuk "Apa Itu Nuks? Bagaimana Cara Mengetahuinya?"