Kabar terbaru bahwa jadinya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) wacana perubahan Cuti Bersama 2018. Intinya Cuti Bersama tahun 2018 bertambah,
Meskipun pemerintah menambah cuti bersama Idulfitri tahun 2018 ini, namun pelayanan publik dilarang berhenti. Karena itu pemerintah minta pimpinan unit kerja, lembaga, maupun perusahaan mempunyai fungsi pelayanan eksklusif kepada masyarakat baik di sentra maupun tempat tetap bekerja. Unit kerja pelayanan publik dimaksud antara lain rumah sakit, sentra kesehatan masyarakat, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, serta dalam bidang perhubungan. Dengan demikian pegawai Aparatur Sipil negara (ASN) yang bekerja dalam lingkup pelayanan masyarakat tersebut tetap memperlihatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Silahkan unduh SKB Terbaru wacana Cuti Bersama Tahun 2018 dibawah ini :
Meskipun pemerintah menambah cuti bersama Idulfitri tahun 2018 ini, namun pelayanan publik dilarang berhenti. Karena itu pemerintah minta pimpinan unit kerja, lembaga, maupun perusahaan mempunyai fungsi pelayanan eksklusif kepada masyarakat baik di sentra maupun tempat tetap bekerja. Unit kerja pelayanan publik dimaksud antara lain rumah sakit, sentra kesehatan masyarakat, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, serta dalam bidang perhubungan. Dengan demikian pegawai Aparatur Sipil negara (ASN) yang bekerja dalam lingkup pelayanan masyarakat tersebut tetap memperlihatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Silahkan unduh SKB Terbaru wacana Cuti Bersama Tahun 2018 dibawah ini :
0 Komentar untuk "Revisi Skb Perihal Cuti Bersama 2018"