Sudahkan memiliki Buku Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar. Guru di sekolah afirmasi dan berkinerja, wajib memiliki Buku Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar. Sebagaimana diketahui Portal Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat url http://belajar.kemdikbud.go.id. Portal Rumah Belajar menyediakan berbagai macam fitur yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Fitur utama Rumah Belajar antara lain: (1) Sumber Belajar; (2) Buku Sekolah Elektronik (BSE); (3) Bank Soal; (4) Laboratorium Maya; (5) Peta Budaya; (6) Wahana Jelajah Angkasa; (7) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; dan (8) Kelas Maya. Selain fitur utama, ada pula beberapa fitur pendukung, yaitu: (1) Karya Komunitas; (2) Karya Pendidik; dan (3) Karya Bahasa dan Sastra. Kontenkonten dan media pembelajaran yang tersedia di Rumah Belajar tersebut dapat dimanfaatkan oleh pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam belajar. Masing-masing fitur dalam portal Rumah Belajar memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pola pemanfaatan tiap fitur pun dapat berbeda. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman pemanfaatan fitur-fitur Rumah Belajar.
Kemendikbud telah menerbitkan Buku Pedoman, Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud. Buku pedoman atau panduan ini disusun agar menjadi pedoman bagi pendidik dan peserta didik dalam memanfaatkan berbagai fitur pada portal Rumah Belajar. Lebih lanjut, petunjuk atau pedoman pemanfaatan Rumah Belajar kemendikbud dalam pembelajaran bertujuan untuk:
1. Mempermudah pengguna Rumah Belajar dalam memanfaatkan berbagai fitur di dalamnya.
2. Menjadi pedoman bagi pendidik dan peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran berbasis TIK dengan memanfaatkan fitur-fitur pada Rumah Belajar.
3. Menumbuh-kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pemanfaatan fitur-fitur pada portal Rumah Belajar.
4. Menumbuh-kembangkan budaya literasi di sekolah melalui pemanfaatan fitur-fitur pada portal Rumah Belajar untuk meningkatkan minat baca dan menunjang kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan Buku Pedoman, Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud, Sasaran pemanfaatan fitur-fitur pada portal Rumah Belajar adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orangtua, dan/atau pihakpihak terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah serta semua pengguna Rumah Belajar.
Dalam Buku Pedoman, Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud, antara lain tentang bagaimana cara membuat akun di portal rumah belajar kemendikbud, Fitur-fitur yang terdapat pada portal rumah belajar serta cara mengakses fitur-fitur tersebut. Bahkan dibahas pula metode pemanfaatan portal rumah belajar kemendikbud untuk digunakan dalam pembelajaran.
Khusus untuk guru buku Pedoman, Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud, juga memuat contoh langkah-langkah pembelajaran atau RPP yang memanfaatkan portal rumah belajar sebagai sumber belajar. Karena saat ini pembelajaran berbasis ICT dengan memanfaatkan rumah belajar sedang digalakan, oleh karena itu segera miliki dan baca atau pahami buku Pedoman, Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud.
Demikian informasi tentang Petunjuk atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "PETUNJUK ATAU PANDUAN PEMANFAATAN PORTAL RUMAH BELAJAR KEMENDIKBUD (KEMDIKBUD)"