Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Daftar SD SMP SMA SMK Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019.
Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja. Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa 1) untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, perlu memberikan bantuan operasional melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja; 2) bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional sesuai dengan tujuan dan sasaran, diperlukan peraturan mengenai pelaksanaan bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja.
Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Poin Kesatu Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019, menyatakan menetapkan Satuan Pendidikan Penerima:
a. Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini; dan
b. Bantuan Operasional Sekolah Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Poin Kedua Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 menyatakan bahwa Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang diberikan kepada Satuan Pendidikan Penerima sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam poin Ketiga Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Daftar Sekolah SD SMP SMA SMK Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019 dinyatakan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan lampiran Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Datftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019. Link download Salinan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 (disini)
Demikian informasi tentang Daftar SD SMP SMA SMK Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun 2019 Berdasarkan KEPMENDIKBUD Nomor 320/P/2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Komentar untuk "DAFTAR SD SMP SMA SMK PENERIMA BOS AFIRMASI DAN BOS KINERJA TAHUN 2019 BERDASARKAN KEPMENDIKBUD NOMOR 320/P/2019 "