Dalam rangka antisipasi bencana alam terutama dalam rangka meminimalisir dampak bencana alam, Kemendikbud menerapkan Gerakan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana). Untuk itu, pada tahun 2019 ini Kemdikbud telah melaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang dilaksanakan di 139 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 3.930 orang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah.
Lalu apa itu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana ) atau Sekolah Aman Bencana? SPAB dapat diartikan sebagai lingkungan pendidikan termasuk di dalamnya fasilitas pendidikan yang aman dari bencana dan bukan merupakan tempat yang dapat membahayakan bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
Satuan Pendidikan Aman Bencana juga dapat diartikan sebagai upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi. Tujuan adanya gerakan SPAB adalah:
a. Membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
b. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.
Salah Satu implementasi gerakan SPAB mewujudkan Indikator Sekolah Tanggap Bencana. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indikator Sekolah Tanggap Bencana adalah :
1. Indikator untuk Parameter Pengetahuan dan Keterampilan
a. Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda bahaya yang ada di lingkungan sekolah
b. Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.).
c. Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya
d. Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
e. Pengetahuan upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah.
f. Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat.
g. Adanya kegiatan simulasi regular.
h. Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah.
2. Indikator untuk Parameter Kebijakan
Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah.
3. Indikator untuk Parameter Rencana Tanggap Darurat
a. Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah.
b. Adanya protokol komunikasi dan koordinasi
c. Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah
d. Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah
e. Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar dapat tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana.
f. Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat, puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait.
g. Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah.
h. Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG).
4. Indikator untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya
a. Adanya Satuan Tanggap bencana sekolah termasuk perwakilan peserta didik.
b. Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca bencana yang dapat segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas sekolah, seperti alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih.
c. Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala).
d. Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten.
Bagaimana Langkah Penyelamatan jika Terjadi Bencana? Ada beberapa tindakan yang harus diperhatikan dalam penyelamatan jika terjadi bencana, meliputi:
1. Tindakan Penyelamatan
a. Penyelamatan saat terjadi gempa bumi
1) Bersikap tenang dan jangan panik agar dapat melakukan tindakan penyelamatan diri dengan baik
2) Segera keluar ruang jika berada di dalam ruang. Carilah tempat yang agak lapang agar tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh.
3) Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi, kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil adalah berlindung di bawah meja atau tempat yang dapat menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda-benda.
4) Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan , namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan.
5) Saat berada di pusat keramaian, hindarkan diri dari berdesak-desakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang aman dari reruntuhan atau jatuhnya benda-benda.
b. Penyelamatan saat terjadiTsunami
1) Apabila terjadi gempa, kemudian air laut surut secara tiba-tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi karena kemungkinkan tsunami akan terjadi
2) Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus. Jika hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik keatas
3) Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, atat itu akan membunyikan suara sirine. Saat terdengar suara sirine segeralah menjauh dari pantai dan mencari tempat yang tinggi
c. Penyelamatan saat terjadi banjir
1) Saat banjir sudah memasuki ruang, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman.
2) Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir mudah sekali kuman penyakit tersebar dan berjangkit.
3) Waspada terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari hal -hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik.
d. Penyelamatan saat terjadi Kebakaran Hutan
1) Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah/ruang belajar untuk menghindari asap
2) Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi pengaruh buruk asap terhadap pernapasan kita.
2. Evakuasi Korban
Bencana alam terjadi secara tiba-tiba terkadang menimbulkan korban luka-luka maupun meninggal dunia.Korban yang mengalami luka-luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kesehatan.Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan korban yang meninggal dunia, dievakuasi, dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, timSAR atau dari TNI
3. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
Korban bencana sangat membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda-tenda, atau alat –alat sekolah. Bantuan tersebut bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, masyarakat yang berasala dari daerah lain, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial atau dari negara lain. Bantuan dapat berupa barang-barang maupun bantuan kejiwaan atau mental untuk dapat menghadapi bencana tersebut dengan sabar dan tegar agar dapat kembali menata hidupnya. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya
a. Secara langsung diberikan kepada korban
b. Melalui lembaga sosial
c. Melalui lembaga-lembaga lain yang membuka poskobantuan, misal stasiun televisi.
4. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pascabencana.
Bencana alam membuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi jika rumah penduduk maupun bangunan-bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, pasar, kantor, atau sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dapat menganggu aktivitas ekonomi dan kegiatan belajar-mengajar. Agar kondisi kembali pulih, pemerintah dan masyarakat bersama-sama berusaha untuk memberi bantuan yang diperlukan untuk pemulihan tersebut.
Bagaimana penerapan SPAB ? SPAB dapat diintegrasiikan dalam kegiatan intrakurikluer, seperti menjadikan lagu-lagu antisipasi bencana (lagu kalau ada gempa, dsb) dalam ice breaking saat pembelajaran, melakukan simulasi atau praktek evakuasi saat terjadi bencana, mengintegrasikan pengetahuan tentang kebencanaan dalam kegiatan pembelajaran dan lainnya. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, SPAB dapat diterapkan dalam kegiatan Kepramukaan, PMR, UKS dan lainnya.
0 Komentar untuk "ANTISIPASI BENCANA ALAM, KEMENDIKBUD TERAPKAN GERAKAN SPAB (SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA)"