SK PIP Tahap 1 Tahun 2023 - Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor 14/PLPP.1.2/BP/SK.1/2023 perihal Pemberian Dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) SMP Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 bahwa penyaluran dana PIP SMP mesti dilaksanakan sempurna waktu, sempurna sasaran, dan sempurna jumlah.
Baca Juga : Cara Cek Penerima PIP
Hal ini dilaksanakan guna melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diamanatkan untuk menyalurkan dana PIP, maka Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan selaku Kuasa Pengguna Anggaran mempublikasikan Surat Keputusan Pemberian Program Indonesia Pintar Sekolah Menengah Pertama.
0 Komentar untuk "Sk Peserta Pip Tahap 1 Smp Tahun 2023"