Lkppd (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) Selesai Tahun Budget 2020

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) Akhir Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan dasar aturan yang termuat dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 perihal Laporan Kepala Desa, dalam Bab III Laporan Kepala Desa bab ketiga perihal Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran pada Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi selaku berikut:
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tamat tahun budget disampaikan oleh Kepala Desa terhadap Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan sehabis rampung tahun anggaran.
Bedasarkan aturan sebagaimana yang tersebut di atas, Kepala Desa berkewajiban menyodorkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tamat tahun budget terhadap Badan Permusyawaratan Desa.

Bagaimana sih Format Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tamat tahun budget 2020?. Silakan kawan desa mendownloadnya. DOWNLOAD DISINI


Download Juga: Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 perihal Laporan Kepala Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : Lkppd (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) Selesai Tahun Budget 2020

0 Komentar untuk "Lkppd (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) Selesai Tahun Budget 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close