Peraturan menteri desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dijabarkan mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip selaku berikut:
SELENGKAPNYA SILAKAN SOBAT DOWNLOAD PERATURAN MENTERI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020. DOWNLOAD DISINI
- Kemanusiaan yaitu pementingan hak-hak dasar, harkat dan
- martabat manusia;
- Keadilan yaitu pementingan pemenuhan hak dan kepentingan
- seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
- Kebhinekaan yaitu legalisasi dan penghormatan kepada
- keanekaragaman budaya dan kearifan setempat selaku pembentuk
- kesalehan sosial menurut nilai-nilai kemanusiaan universal;
- Keseimbangan alam yaitu pementingan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia; dan
- Kepentingan nasional yaitu pementingan pelaksanaan kebijakan strategis nasional untuk merealisasikan kemakmuran rakyat.
SELENGKAPNYA SILAKAN SOBAT DOWNLOAD PERATURAN MENTERI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Prinsip-Prinsip Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021"