Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 - Pada artikel sebelumnya admin telah membuatkan pemberitahuan tentang Jadwal Dan Panduan Belajar Dari Rumah Minggu Ke 26 Tanggal 5 Sampai 11 Oktober Tahun 2020, pada peluang kali ini admin kembali akan memberi pemberitahuan modern dan teraktual, adalah perihal Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, adapun pemberitahuan selengkapnya silahkan rekan-rekan simak klarifikasi berikut ini :
Nomor : 1310/J5/BP/2020 28 September 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Pemberitahuan pengajuan nama akseptor tunjangan khusus tahun 2020
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota
(Daftar Terlampir)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 perihal Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki kiprah pokok dan fungsi menjalankan penetapan dan/atau proteksi tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan akseptor tunjangan khusus yang ada kawasan Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yang telah menyanggupi syarat selaku akseptor tunjangan khusus tetapi belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera mengirimkan datgauru-guru akseptor tunjangan khusus tersebut lewat proteksi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk sanggup dilanjutkan prosesnya.
Untuk pemberitahuan tenggat waktu pengantaran data pertimbangan akseptor tunjangan khusus dimaksud, sanggup kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.
Atas perhatian dan kolaborasi yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Dr. Abdul Kahar, M.Pd
NIP 196402071985031005
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selaku laporan;
2. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagi rekan-rekan yang memerlukan surat resminya sanggup diunduh lewat link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan terkait pemberitahuan perihal Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, agar berfaedah . . .*)
0 Komentar untuk "Pemberitahuan Pengajuan Nama Peserta Dukungan Khusus Tahun 2020"