Pelaksanaan Psikotes Skb Cpns Gugusan Tahun 2019 Kemenag Ri Tahun Budget 2020

Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Formasi Tahun  Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag RI Tahun Anggaran 2020

Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag RI Tahun Anggaran 2020 – Pada artikel sebelumnya admin sudah menyebarkan gunjingan tentang Surat Edaran Percepatan Mengunggah SPTJM Sebagai Data Dukung Nomor Ponsel Siswa, potensi kali ini admin kembali akan mengupdate informasi, yakni terkait Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag RI Tahun Anggaran 2020, adapun gunjingan selengkapnya berikut ini :


PENGUMUMAN
Nomor :  P-3589/SJ/B.ll.2/KP .00.2/09/2020
TENTANG
PELAKSANAAN PSIKOTES SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019 KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN  2020


Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-3308/SJ/B.11.2/KP.00.2/09/2020 tanggal 3 September 2020 wacana Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Nomor P-3527/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020 tanggal 18 September 2020 wacana Penjadwalan  Ulang Pelaksanaan Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020, kami sampaikan hal-hal selaku berikut :

1. Bahwa pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 tetap berjalan dengan seraya berdoa memohon pertolongan terhadap Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa dan dengan sarat kepatuhan menerapkan protokol  kesehatan yang sudah diputuskan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19;

2. Peserta yang berhak mengikuti psikotes SKB merupakan penerima yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-2156/SJ/B. II/KP.00.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 wacana Hasil SKD CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 dan hadir pada tanggal 18 September 2020 di lokasi dan kesibukan yang sudah ditentukan;

3. Peserta menjalankan uji coba pelaksanaan psikotes secara daring pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, 14.00 WITA, dan 15.00 WIT dari lokasi masing-masing penerima berada/tinggal, untuk gunjingan rincian sanggup menyaksikan pada laman https://ropeg.kemenag .go.id/cpns2019/;

4. Jadwal psikotes SKB CPNS dilakukan pada 3 Oktober 2020 pada titik lokasi cobaan yang sudah diputuskan dengan rincian selaku berikut:
a. Sesi I pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, dan 11.00 WIT
b. Sesi II pukul 13.00 WIB, 14.00 WITA, dan 15.00 WIT
*) Jadwal dan lokasi sanggup berubah menyesuaikan dengan keadaan pertumbuhan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau biar berkoordinasi mela/ui call center lokasi ujian.

5. Rincian jadwal, pembagian sesi, link akses, alamat lokasi ujian, dan call center tempat pelaksanaan psikotes sanggup dilihat pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;

6. Peserta wajib menaati seluruh tata tertib sebagaimana terlampir;

7. Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan argumentasi apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan yang sudah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019, kecuali keadaan force majure yang ditetapkan oleh pejabat/instansi yang berwenang;

8. lnformasi lebih lanjut mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Fonnasi Tahun 2019 sanggup dilihat pada laman resmi www.kemenag.go.id dan/atau laman SSCN https://sscn.bkn.go.id serta akun instagram   @cpnskemenag2019  dan @kemenag_ri;

9. Diimbau biar para penerima tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang prospektif sanggup menolong kelulusan dalam setiap tahapan seleksi  dengan kewajiban menawarkan sejumlah duit atau dalam bentuk apapun;

10. Kelalaian penerima dalam membaca dan mengerti pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; dan

11. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia  bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran Pengumuman Nomor : P-3589/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020
Tanggal : 29 September 2020

TATA TERTIB PELAKSANAAN PSIKOTES SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19


A. Pra Pelaksanaan Psikotes
1. Mengikuti uji coba pelaksanaan psikotes sesuai dengan kesibukan yang sudah ditetapkan;
2. Wajib mencetak kartu tanda penerima cobaan lewat aplikasi SSCN BKN;
3. Menunjukan kartu tanda penerima cobaan dan KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku terhadap petugas; dan
4. Menyiapkan  perangkat cobaan yang diperlukan  dan memastikan  perangkat cobaan sanggup berfungsi  dengan  baik.

B.  Saat Pelaksanaan Psikotes
1.   Hadir  120  menit  sebelum  pelaksanaan  psikotes  sesuai  dengan  jadwal   dan  lokasi yang sudah ditetapkan;
2.   Wajib  mengikuti  pengarahan  petugas di lokasi ujian;
3.   Membawa dan memakai masker yang menutupi hidung dan lisan hingga dagu, direkomendasikan   untuk   menggunakan    pelindung    wajah    (faceshield)    sebagai derma tambahan;
4.   Membawa  alat tulis pribadi;
5.   Membawa  laptop dengan persyaratan:
  • a.   Memiliki  build-in  webcam atau sanggup menggunakan  USB webcam;
  • b.   Memiliki  fitur wifi yang berfungsi dengan baik; dan
  • c.   Sudah  terpasang/terinstal  aplikasi  exam browser yang telah  disediakan di  akun masing-masing penerima pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;

6.   Membawa     perangkat   fathering    (HP/Tablet/Modem/sejenisnya)    yang    berfungsi dengan  baik dan sanggup terkoneksi dengan internet;
7.   Mengenakan  kemeja   atasan   putih   polos  tanpa   corak   dan   celana   panjang/rok berwarna gelap  {tidak diperkenankan  mengenakan  kaos, celana jeans,  dan  sandal). Bagi peserta  yang berjilbab,  mengenakan jilbab berwarna gelap;
8.   Menjaga jarak dengan  orang lain minimal 1   meter;
9.   Membawa  perlengkapan pencegahan  covid-19, seumpama handsanitizer, dan lain-lain;
10. Wajib menjaga  kebersihan diri dan lingkungan;
11. Saat memasuki lokasi ujian:
  • a.   Melakukan  pengecekan suhu  tubuh  sebelum  registrasi.   Peserta  dengan  suhu tubuh  2:  37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan;
  • b.   Saat registrasi,   wajib  menunjukan   kartu  tanda  peserta  ujian  dan  KTP/ldentitas
  • yang sah yang mencantumkan  NIK yang masih berlaku kepada  petugas; dan
  • c.   Wajib  membuka   masker  dihadapan   petugas  untuk  mencocokan wajah  peserta dengan  foto pada  sistem,  kartu tanda  peserta  ujian, dan  KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.

12. Saat ujian:
a.   Peserta wajib mengikutl arahan  petugas;
b.  Peserta diposisikan pada ruangan yang sudah dltentukan;
c.   Seluruh   barang   bawaan   peserta   dltitipkan   kepada   petugas,   kecuali  yang dikehendaki di saat pelaksanaan ujian;
d.   Peserta dilarang:
  • 1)   Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya;
  • 2)   Melakukan remote desktop atau sejenisnya;
  • 3)  Membuka aplikasi mesin pencari;
  • 4)   Membawa barang yang tidak berafiliasi dengan pelaksanaan ujian;
  • 5)  Bertanya dan/atau mengatakan terhadap sesama penerima cobaan selama ujian;
  • 6)  Menerima   dan/atau   memberikan   sesuatu   kepada  sesama  peserta   ujian selama cobaan berjalan tanpa seizin petugas;
  • 7)   Keluar ruangan selama cobaan berjalan tanpa seizin petugas;
  • 8)  Melakukan kecurangan; dan
  • 9)  Hal-hal yang lain yang sanggup mengusik berjalannya ujian.

e.   Peserta yang melanggar larangan,  dinyatakan gugur/diskualifikasi  dan bersedia dituntut di depan hukum.

Unduh Surat Resminya lewat link dibawah ini :



Demikian admin sampaikan gunjingan wacana Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag RI Tahun Anggaran 2020, mudah-mudahan berharga . . .*)

Related : Pelaksanaan Psikotes Skb Cpns Gugusan Tahun 2019 Kemenag Ri Tahun Budget 2020

0 Komentar untuk "Pelaksanaan Psikotes Skb Cpns Gugusan Tahun 2019 Kemenag Ri Tahun Budget 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close