Pengumuman Kesibukan Dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Cpns Kemenag Tahun Budget 2020

PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANG PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020

JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020 - Pada artikel sebelumnya admin sudah meningkatkan info tentang PMP UPDATE : RILIS PEMBARUAN APLIKASI EDS DIKDASMEN VERSI 2020.08.17, pada peluang kali ini admin kembali akan meningkatkan info modern dan teraktual, yakni PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020, untuk lebih jelasnya silahkan simak klarifikasi berikut :

PENGUMUMAN
Nomor :  P-3308/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020

TENTANG

JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG (SKB) CALON  PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019
KEMENTERIAN  AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2020

Menindaklanjuti  Pengumuman Nomor P-3197/SJ/S.ll.2/KP.00.2/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang  Persiapan  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Sidang (SKS)  Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020, kami sampaikan hal-hal selaku berikut :

1. Bahwa  pelaksanaan  SKS CPNS Kementerian Agama  Republik Indonesia  Formasi Tahun 2019 tetap berjalan dengan seraya berdoa memohon pertolongan  kepada Allah  SWT. Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan  dengan  penuh  kepatuhan   menerapkan protokol kesehatan  yang  telah  ditentukan  dalam  upaya  pencegahan  penyebaran COVID-19;

2. Peserta yang berhak mengikuti SKS merupakan penerima yang dinyatakan lulus  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Pengumuman Nomor: P- 2156/SJ/S.II/KP.00.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil SKD CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019;

3. Peserta melakukan pembaruan data agama serta khusus bagi pelamar deretan jabatan guru untuk mengunggah akta guru bagi yang mempunyai pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada tanggal 3 s.d.  5 September 2020;

4. Peserta SKS mengikuti proses verifikasi keberadaan pada tanggal 7 s.d. 9  September 2020  di  alamat  lokasi  peserta  melaksanakan SKS  dengan  membawa kartu  tanda penerima cobaan dan KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19;

5. Jadwal Pelaksanaan SKS CPNS semua dalam WIS (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan detail selaku berikut:

  • a. Praktik Kerja 14 s.d. 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIS;
  • b. Psikotes 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIS; dan
  • c. Wawancara 19 s.d. 22 September 2020, mulai pukul 07 .30 WIS.
  • *) Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi  perkembangan Pandemi  Covid-19 di tempat masing-masing.  Peserta  diimbau  agar berkoordinasi lewat call center !okasi ujian.
6. Rincian jadwal,  alamat lokasi,  dan  call center tempat pelaksanaan SKS CPNS sanggup dilihat pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;

7. Peserta  yang  tidak  mengunggah  DRH  pada  jadwal   yang  telah  ditentukan,   agar menenteng dokumen  pendukung  yang diperlukan  pada saat  pelaksanaan SKS  untuk ditunjukan terhadap penguji;

8. Peserta wajib mentaati seluruh tata tertib sebagaimana terlampir;

9.  Peserta  yang  tidak  hadir/terlambat  dengan  alasan  apapun  pada  waktu  dan tempat pelaksanaan  SKB yang sudah ditentukan, dianggap  mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK  LULUS  dalam  proses Seleksi  CPNS  Kementerian  Agama  Republik Indonesia Formasi Tahun 2019;

10. lnformasi lebih Ianjut mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 sanggup dilihat lewat laman resmi www.kemenag.go.id  dan/atau laman   SSCN  https://sscn.bkn.go.id   serta  akun  instagram   @cpnskemenag2019   dan @kemenag_ri;

11. Dihimbau biar para penerima tidak  mempercayai apabila ada orang/pihak  tertentu (calo) yang menjanjikan  dapat  membantu  kelulusan dalam  setiap tahapan  seleksi dengan kewajiban menawarkan sejumlah duit atau dalam bentuk apapun;

12. Kelalaian peserta  dalam  membaca dan  memahami pengumuman  menjadi tanggung jawab peserta; dan

13. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran Pengumuman  Nomor: P-3308/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020
Tanggal: 3 September 2020


TATA TERTIB PESERTA PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS
KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2019
PADA MASA PANDEMI COVID-19

A. Pra Pelaksanaan  SKB
  1. Wajib mencetak  kartu tanda penerima cobaan lewat aplikasi SSCN BKN;
  2. Mengikuti proses validasi eksistensi penerima SKB di kabupaten/kota yang dipilih;
  3. Menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan  NIK yang masih berlaku terhadap petugas;
  4. Melakukan isolasi berdikari mulai 14 hari sebelum kegiatan cobaan yang sudah ditentukan; dan
  5. Menyiapkan perangkat  ujian yang dikehendaki dan menentukan perangkat cobaan sanggup berfungsi dengan baik.


B. Saat Pelaksanaan  SKB
1. Hadir  120  menit sebelum  pelaksanaan  ujian sesuai dengan kegiatan dan lokasi yang sudah ditetapkan;
2. Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian;
3. Membawa  dan menggunakan  masker yang menutupi hidung dan verbal hingga dagu, direkomendasikan    untuk   menggunakan   pelindung   wajah   (faceshield)   sebagai dukungan tambahan;
4. Membawa  alat tulis pribadi;
5. Membawa  laptop dengan persyaratan:

  • a. Memiliki build-in webcam atau sanggup menggunakan  USB webcam;
  • b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting; dan 
  • c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.
6. Membawa perangkat fathering (HP/TableUModem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan sanggup terkoneksi dengan internet;
7. Membawa  dokumen penunjang yang sudah diunggah:

  • a. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi penerima pelamar deretan Guru;
  • b. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, akta dosen, setifikat yang lain yang mendukung jabatan yang dilamar;
  • c. Bukti pengalaman kerja;
  • d. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan
  • e. Bukti  keaktifan  pada  lembaga  pendidikan,  organisasi  masyarakat/keagamaan/
  • profesi/ seni/ budaya, dan/atau kegiatan kemasyarakatan.
8. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap  (tidak diperkenankan  mengenakan  kaos, celana jeans,  dan sandal). Bagi penerima yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap;
9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1   meter;
10. Membawa  perlengkapan pencegahan covid-19, menyerupai handsanitizer, dan lain-lain;
11. Wajib mempertahankan kebersihan diri dan lingkungan;
12. Saat memasuki lokasi ujian:

  • a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu badan > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan;
  • b. Saat  registrasi,  wajib  menunjukan  kartu tanda  peserta  ujian dan  KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku terhadap petugas; dan
  • c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan muka penerima dengan foto pada sistem, kartu tanda penerima ujian, dan KTP/ldentitas  yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.
13. Saat ujian:
a. Peserta wajib mengikuti instruksi petugas;
b. Peserta diposisikan pada ruangan yang sudah ditentukan;
c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang dikehendaki dikala pelaksanaan ujian;
d. Peserta dilarang:
  • 1) Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya;
  • 2) Membawa barang yang tidak berafiliasi dengan pelaksanaan ujian;
  • 3) Bertanya  dan/atau  berbicara  kepada  sesama  peserta  ujian  selama  ujian berlangsung;
  • 4) Menerima dan/atau  memberikan   sesuatu   kepada  sesama  peserta  ujian selama cobaan berjalan tanpa seizin petugas;
  • 5) Keluar ruangan selama cobaan berjalan tanpa seizin petugas; dan
  • 6) Hal-hal yang lain yang sanggup mengusik berjalannya ujian.

e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.




Demikian admin sampaikan info tentang JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020, mudah-mudahan berfaedah . . .*)

Related : Pengumuman Kesibukan Dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Cpns Kemenag Tahun Budget 2020

0 Komentar untuk "Pengumuman Kesibukan Dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Cpns Kemenag Tahun Budget 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close