Program Santunan Kuota Internet Bagi Penerima Didik

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik - Pada artikel sebelumnya admin telah membuatkan gunjingan tentang INFO UPDATE PMP : RILIS RAPOR MUTU PMP DIKDASMEN TAHUN 2019, pada peluang kali ini admin akan kembali mengupdate gunjingan terkait Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, untuk lebih jelasnya silahkan simak klarifikasi Suratnya tertanggal 27 Agustus 2020 dengan Nomor : 8202/C/PD/2020 dibawah ini :


Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Nomor     : 8202/C/PD/2020                                                          27 Agustus 2020
Lampiran : -
Hal          : Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik


Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia


Berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menampilkan pertolongan kuota internet untuk memperlancar proses mencar ilmu mengajar bagi penerima didik selama masa pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta pertolongan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal selaku berikut:


a. Menugaskan terhadap seluruh Kepala Satuan Pendidikan mudah-mudahan melengkapi Nomor Handphone untuk penerima didik yang aktif lewat aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada poin a mesti dilaksanakan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh alasannya yakni itu kami mohon Saudara sanggup menemani pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.


Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kemendikbud
2. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen
3. Kepala LPMP seluruh Indonesia
4. Kasubbag Tata Usaha Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen


Bagi rekan-rekan yang memerlukan Surat Resminya dari KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH silahkan unduh lewat link berikut ini :



Demikian admin sampaikan gunjingan perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, mudah-mudahan berharga . . .*)

Related : Program Santunan Kuota Internet Bagi Penerima Didik

0 Komentar untuk "Program Santunan Kuota Internet Bagi Penerima Didik"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)