Pedoman Biasa Kader Pembangunan Insan Di Desa

Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia di Desa Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia di Desa

Seiring dengan arah kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi yang sudah menetapkan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2019 diprioritaskan salah satunya untuk pencegahan stunting. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, utamanya pada Pasal 6 dikelola bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk acara pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil (stunting). Kebijakan ini, diperlukan akan turut berkontribusi dalam pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan prevalensi stunting dari 37,2% (Data Riskesdas 2013) menjadi 28% di Tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (UU Desa) mengamanatkan bahwa penduduk mesti berperan aktif dalam pembangunan desa. Intervensi pencegahan stunting mesti lewat konvergensi jadwal yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa. Untuk itu maka diperlukan kesiapan dan kapasitas yang mencukupi oleh penduduk dan pemerintah desa selaku pelaku pembangunan yang bersinggungan pribadi dengan sasaran, utamanya terhadap rumah tanggga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyusun “Pedoman Umum Kader Pembangunan Manusia” selaku bentuk training dan sokongan teknis terhadap pendampingan konvergensi pencegahan stunting di desa.

Diharapkan pemikiran ini sanggup mendorong kenaikan kanal layanan pencegahan stunting yang bermutu bagi setiap sasaran, serta secara konkrit sanggup mendukung penurunan angka stunting dalam rangka merealisasikan kenaikan mutu hidup, kemakmuran dan penanggulangan kemiskinan.

Pedoman ini disusun atas pertolongan dari aneka macam stakeholders yang mempunyai kepedulian terhadap upaya konvergensi pencegahan stunting. “Cegah Stunting itu Penting”, mesti ditentukan menjadi Gerakan Bersama yang tercermin dari keberpihakan kebijakan dan budget di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.

SELENGKAPNYA: SILAKAN DOWNLOAD DISINI

Related : Pedoman Biasa Kader Pembangunan Insan Di Desa

0 Komentar untuk "Pedoman Biasa Kader Pembangunan Insan Di Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)