Dalam Ketentuan ayat (3) aksara b Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 wacana Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara tahun 2017 Nomor 1223) dikontrol wacana pemberhentian perangkat Desa alasannya yakni berhalangan tetap atau meninggal dunia;
Perangkat Desa yang berhalangan tetap atau meninggal dunia boleh diberhentikan oleh Kepala Desa dengan menghasilkan Surat Keputusan Pemberhentian.
Silakan Download: Contoh SK Kepala Desa pemberhentian Perangkat Desa alasannya yakni Berhalangan Tetap. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Contoh Sk Pemberhentian Perangkat Desa Alasannya Yakni Berhalangan Tetap"