Jadwal dan Petunjuk Pelaksanaan Ujian Sekolah se Kabupaten Pandeglang TP 2019/2020 Di Masa Pandemi Covid 19 - Pada artikel sebelumnya admin menyebarkan warta tentang SE No 6 Tahun 2020 Tentang Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona Sebagai Bencana Nasional, potensi kali ini admin akan kembali memberi innformasi terkait Petunjuk dan pelaksanaan Ujian SD se-Kabupaten Pandeglang, untuk lebih jelasnya simak klarifikasi yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kabupaten Pandeglang berikut ini :
Disampaikan dengan hormat, menurut :
- Berdasarkan surat edaran dari Bupati Pandeglang nomor : 443.2/665-Bag.Kesra/2020, tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) di Wilayah Kabupaten Pandeglang;
- Surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang nomor : 421/837-Dikbud/2020 tanggal 30 Maret 2020 ihwal Pelaksananaan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor 420/807-Disdikbud/2020 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang;
- Surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang nomor : 420/608.1 Dikbud/2020 tanggal 2 Maret 2020 ihwal Petunjuk Penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) SD (SD) Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Pandeglang ;
Sehubungan hal tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan isyarat pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020, selaku berikut :
1. Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SD Tahun Pelajaran 2019/2020 akan dilaksanakan sehabis Status Kedaan Tertentu Siaga Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dicabut oleh Pemerintah Daerah;
2. Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SD Tahun Pelajaran 2019/2020 akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni :
- a. Sekolah penyelenggara ujian mesti merencanakan hand sanitizer atau dengan sabun dari air mengalir untuk basuh tangan;
- b. Panitia, pengawas dan akseptor cobaan menggunakan masker yang disediakan oleh sekolah penyelenggara ujian;
- c. Peserta cobaan sekolah tidak boleh berkerumun pada di saat cobaan maupun sehabis ujian.
3. Jadwal Ujian Sekolah (US) diputuskan selaku berikut :
4. Pengaturan Ruang Ujian Sekolah yakni :
- a. Jumlah akseptor dibagi 10;
- b. Setiap 10 akseptor menempati 1 (satu) ruangan; dan
- c. Jika sisa pembagian jumlah akseptor yakni 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 akseptor dan sisanya.
- d. Setiap ruang US diawasi oleh 1 orang pengawas ruang;
- e. Setiap meja dalam ruang cobaan posisinya terpisah ± 1 meter;
5. Pelaksanaan Ujian Sekolah tidak berlaku apabila masa Status Keadaan Tertentu Siaga Darurat Bencana Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah, untuk melaksanakan Ujian Sekolah silahkan dikelola oleh sekolah masing-masing;
6. Pencetakan soal Ujian Sekolah sudah diselesaikan sebelum Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 di terbitkan;
7. Pendistribusian soal Ujian Sekolah akan dilakukan pada tanggal 10 - 11 April 2020 lewat Koordinator Layanan Adiminstrasi Satuan Pendidikan Kecamatan masing-masing.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan koordinasi Saudara kami mengucapkan terima kasih.
- Petunjuk Pelaksanaan Ujian Sekolah TP 2019/2020 (UNDUH DISINI)
Demikian admin sampaikan warta ihwal Jadwal dan Petunjuk Pelaksanaan Ujian SD Tahun Pelajaran 2019/2020, supaya berharga . . .*)
0 Komentar untuk "Jadwal & Isyarat Pelaksanaan Cobaan Sekolah Se Kabupaten Pandeglang Tp 2019/2020 Di Kala Pandemi Covid 19"