Mengapa Pkh Dan Sembako Senantiasa Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!


Satu hal yang acap kali menghasilkan kami para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merasa jengkel dan geram yakni dengan hadirnya pernyataan dari sebagian penduduk desa bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako tidak tepat sasaran bahkan tak sedikit dari mereka yang mengklaim bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako cuma diperuntukan bagi keluarga aparatur desa. 


Namun saat orang - orang tersebut diminta menyebutkan tidak tepatnya di mana dan siapa peserta derma sosial yang dimaksud, rata - rata tidak berani menyebutkan informasi tersebut. Ini sama saja kita menyebutkan jumlah bintang di langit ada 3 juta bintang dan saat ada orang lain merasa ragu-ragu orang tersebut disuruh menjumlah sendiri jumlah bintang di langit.

Yang mesti penduduk pahami tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, tergolong didalamnya Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) nya dan PIS dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya yakni semua jenis derma sosial itu disalurkan terhadap penduduk yang namanya tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dahulu biasa kita kenal selaku Basis Data Terpadu (BDT). Bahkan saat namanya telah masuk dalam DTKS, derma sosial yang diberikan itu tetap mesti diadaptasi dengan peringkat kemiskinannya. Peringkat ini disebut dengan ungkapan Desil Kemiskinan dan ada 4 Desil dalam DTKS selaku berikut:

  • Peringkat terendah dikelompokkan dalam Desil 1, maka derma sosial yang berhak beliau temukan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 
  • Peringkat selanjutnya dikelompokkan dalam Desil 2, maka derma sosial yang berhak beliau temukan yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Peringkat selanjutnya lagi dikelompokkan dalam Desil 3, maka derma sosial yang berhak penduduk temukan merupakan Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Peringkat paling terakhir dikelompokkan dalam Desil 4, maka derma sosial yang berhak beliau temukan yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Makara mohon maaf, walaupun ada sekelompok penduduk yang hidupnya masih pra makmur (miskin) tetapi namanya tidak masuk dalam DTKS, ya selamanya tidak akan sanggup derma sosial. Lalu bagaimana biar nama warga pra makmur tadi sanggup masuk DTKS? Caranya yakni dengan mengerjakan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), yakni dengan mengunjungi pihak perangkat desa biar namanya sanggup dianjurkan masuk ke dalam DTKS. Nantinya tawaran ini akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Jika tawaran ini dikabulkan maka nama warga tersebut akan disampaikan ke Bupati. Namun, tawaran yang telah hingga ini pun mesti diverifikasi lagi kebenarannya. Jika memang benar ya nanti namanya sanggup dimasukkan dalam DTKS tetapi jikalau tidak ya tawaran ini akan ditolak. Jika telah fix, gres dikirim ke Kementerian Sosial.

Yang menjadi Permasalahannya kini yakni tawaran yang dikirim itu rata-rata cuma tawaran warga miskin baru. Warga miskin usang yang namanya ada di DTKS tidak ikut dianjurkan untuk dicoret walaupun kehidupannya telah makmur sehingga yang terjadi adalah, warga yang sanggup derma sosial penduduknya itu - itu saja padahal kehidupan ekonominya telah membaik. Ini kan sungguh menyibukkan SDM PKH dan TKSK yang ada di lapangan. Mereka yang senantiasa dijadikan bulan-bulanan masyarakat.

Padahal, prosedur pemutakhiran telah dilaksanakan oleh SDM PKH maupun TKSK. SDM PKH secara berkala mengerjakan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya. Ketika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya dilihat telah makmur maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari PKH. Proses ini disebut dengan ungkapan Graduasi Mandiri. Sikap ini sungguh mulia sebab Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tersebut memiliki jiwa yang besar. Namun sebaliknya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah makmur tetapi bermental miskin, seruan ini niscaya akan ditolak. Siapa sih yang akan kehilangan sejumlah derma sosialnya yang selama ini diterima?

Menghadapi perilaku demikian, ada satu cara lagi yang sanggup dilaksanakan oleh SDM PKH yakni dengan menganjurkan ke Dinas Sosial biar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya itu dikeluarkan dari PKH menurut PDSE tadi. Nantinya Dinas Sosial akan menghasilkan surat dinas dan dikirim ke Kementerian Sosial biar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah makmur ini dikeluarkan dari PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH juga sanggup dikeluarkan dari PKH jikalau beliau tidak mematuhi hukum dan kewajibannya selama menjadi peserta PKH.

Apa sih keharusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH? Banyak! Beberapa diantaranya bersungguh-sungguh menjinjing anak balitanya ke Posyandu, menyekolahkan anaknya dan tingkat kehadirannya yakni 85 % di setiap bulannya. Belum lagi mesti mengikuti acara P2K2 yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan. Jika tidak hadir, sanggup kena hukuman berupa penundaan derma sosial hingga dicoret dari PKH. Kejam ya? Ini bukan kejam.. Tapi namanya suatu jadwal mesti punya hukum yang dijalankan dengan tegas biar programnya sanggup kian baik.

Lantas apa yang mesti dilaksanakan penduduk menanggapi hal ini? Jika penduduk menjumpai hal - hal yang tidak cocok di lapangan penduduk sanggup mengerjakan kendali sosial. Awasi jadwal yang ada. Kritik perangkat desa yang tidak mau memutakhirkan DTKS warganya. Jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH atau Bansos yang kehidupannya telah sejahtera, secepatnya laporkan ke Pendamping PKH atau TKSK. Temui mereka di kantor Kecamatan. Berikan data - data warga yang dimaksud. Hal ini akan sungguh menolong pihak - pihak di atas dalam memutakhirkan datanya. Tanpa tugas dari masyarakat, jadwal ini tidak akan berlangsung dengan sempurna.


Penulis: Guruh Andrianto

Related : Mengapa Pkh Dan Sembako Senantiasa Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!

0 Komentar untuk "Mengapa Pkh Dan Sembako Senantiasa Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close