Pengertian
Pembangunan berwawasan lingkungan yaitu upaya peningkatan kualitas insan secara sedikit demi sedikit dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan insan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 yang di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
-Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok insan untuk menopang hidup yang diprioritaskan yaitu kaum miskin
-Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa datang.
Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, sbb:
-UU Nomor 32 Tahun 2009 perihal dukungan dan pengelolaan lingkungan hidup
-PP Nomor 19 tahun 1999 perihal pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut
-PP Nomor 82 tahun 2001 perihal pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
-PP Nomor 27 tahun 2012 perihal izin lingkungan
-PP Nomor 41 tahun 1999 perihal pengendalian pencemaran udara
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan
-Reboisasi, penanaman kembali di daerah perbukitan yang telah gundul
-Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan
-Penanaman tumbuhan keras di daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan daerah tangkapan hujan
-Pembuatan terasering, di daerah dengan kemiringan agak curam
-Rotasi tumbuhan dilakukan semoga lahan tidak cepat tandus
-Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan
-Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri semoga tidak masuk ke sungai
-Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan dengan tempat industri
-Penyediaan tempat sampah, di daerah pantai tempat wisata
-Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut materi bakar minyak di wilayah laut
-Pemberlakuan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) terutama untuk acara industri yang banyak memerlukan air
-Penetralisasian limbah industri sebelum di buang ke sungai
3 hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan
-Pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana
-Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa
-Meningkatkan kualitas hidup generasi
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
-Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara insan dan lingkungan hidup
-Terwujudnya insan indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai perilaku dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup
-Terjamin kepentingan generasi kini dan generasi yang akan datang
-Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
-Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana
-Terlindunginya wilayah indonesia dari dampak negatif pembangunan, ibarat pencemaran air, tanah, dan udara
Bentuk-bentuk acara yang tidak bijaksana
-Membangun rumah, permukiman, dan akomodasi sosial di daerah sungai dan resapan air
-Berburu hewan langka yang dilindungi UU
-Menangkap ikan di sungai, danau, maritim dengan memakai racun, listrik dan bom
-Membuang limbah industri dan rumah tangga sembarangan
-Menebang kayu di hutan lindung otoriter menyebabkan hutan jadi gundul
-Melakukan sistem ladang berpindah
Upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
-Menyatukan persepsi perihal pelestarian/konservasi biosfer
-Menstabilkan populasi bumi termasuk tumbuhan dan fauna
-Mengamankan penggunaan sumberdaya alam
-Menggunakan sumber energi yang efisien dan tidak membahayakan biosfer
-Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan llingkungan
-Mendukung agenda ekonomi gres yang berstrategi, pengelolaan sumberdaya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
-Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
-Mengindahkan daya dukung lingkungan
-Meningkatkan mutu Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup
-Didukung oleh gerakan pelestarian serta pemanfaatan tumbuhan dan fauna yang optimal
-Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan SDA dan SDM
-Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
-Meningkatkan tugas serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan
-Didukung oleh sistem warta lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik maupun surat kabar semoga permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara cepat
-Didukung oleh IPTEK yang kondusif dan ramah lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan yaitu upaya peningkatan kualitas insan secara sedikit demi sedikit dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan insan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 yang di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
-Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok insan untuk menopang hidup yang diprioritaskan yaitu kaum miskin
-Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa datang.
Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, sbb:
-UU Nomor 32 Tahun 2009 perihal dukungan dan pengelolaan lingkungan hidup
-PP Nomor 19 tahun 1999 perihal pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut
-PP Nomor 82 tahun 2001 perihal pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
-PP Nomor 27 tahun 2012 perihal izin lingkungan
-PP Nomor 41 tahun 1999 perihal pengendalian pencemaran udara
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan
-Reboisasi, penanaman kembali di daerah perbukitan yang telah gundul
-Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan
-Penanaman tumbuhan keras di daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan daerah tangkapan hujan
-Pembuatan terasering, di daerah dengan kemiringan agak curam
-Rotasi tumbuhan dilakukan semoga lahan tidak cepat tandus
-Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan
-Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri semoga tidak masuk ke sungai
-Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan dengan tempat industri
-Penyediaan tempat sampah, di daerah pantai tempat wisata
-Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut materi bakar minyak di wilayah laut
-Pemberlakuan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) terutama untuk acara industri yang banyak memerlukan air
-Penetralisasian limbah industri sebelum di buang ke sungai
3 hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan
-Pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana
-Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa
-Meningkatkan kualitas hidup generasi
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
-Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara insan dan lingkungan hidup
-Terwujudnya insan indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai perilaku dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup
-Terjamin kepentingan generasi kini dan generasi yang akan datang
-Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
-Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana
-Terlindunginya wilayah indonesia dari dampak negatif pembangunan, ibarat pencemaran air, tanah, dan udara
Bentuk-bentuk acara yang tidak bijaksana
-Membangun rumah, permukiman, dan akomodasi sosial di daerah sungai dan resapan air
-Berburu hewan langka yang dilindungi UU
-Menangkap ikan di sungai, danau, maritim dengan memakai racun, listrik dan bom
-Membuang limbah industri dan rumah tangga sembarangan
-Menebang kayu di hutan lindung otoriter menyebabkan hutan jadi gundul
-Melakukan sistem ladang berpindah
Upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
-Menyatukan persepsi perihal pelestarian/konservasi biosfer
-Menstabilkan populasi bumi termasuk tumbuhan dan fauna
-Mengamankan penggunaan sumberdaya alam
-Menggunakan sumber energi yang efisien dan tidak membahayakan biosfer
-Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan llingkungan
-Mendukung agenda ekonomi gres yang berstrategi, pengelolaan sumberdaya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
-Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
-Mengindahkan daya dukung lingkungan
-Meningkatkan mutu Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup
-Didukung oleh gerakan pelestarian serta pemanfaatan tumbuhan dan fauna yang optimal
-Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan SDA dan SDM
-Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
-Meningkatkan tugas serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan
-Didukung oleh sistem warta lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik maupun surat kabar semoga permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara cepat
-Didukung oleh IPTEK yang kondusif dan ramah lingkungan
0 Komentar untuk "Upaya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan"