Surat Edaran Dan Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester 1

Pemutakhiran (update) Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 kesudahannya dibuka. Setelah sempat dibuka-tutup untuk keperluan uji coba, kesudahannya terbitlah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4175/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2020 tertanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren, dan PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020. Dalam surat yang menandai dimulainya pemutakhiran emis tersebut juga dicantumkan lampiran berupa jadwal update emis.

Berdasarkan surat edaran Ditjen Pendis Kemenag tersebut, pemutakhiran data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 akan dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan. Tepatnya pendataan akan dibuka semenjak tanggal 23 Oktober 2020 dan berakhir pada 21 Desember 2020. Namun bukan berarti setiap forum (madrasah) mempunyai waktu selama dua bulan untuk menuntaskan pendataan emis. Karena total waktu yang dialokasikan tersebut akan dibagi dalam jadwal pergelombang/wilayah.

 kesudahannya terbitlah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor Surat Edaran dan Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester 1

1. Surat Edaran Pemutakhiran Emis 2020/2020 Semester Ganjil


Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemutakhiran data emis diberlakukan bagi seluruh entitas di bawah binaan Ditjen Pendis Kemenag yang mencakup Emis Madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan Pengawas Madrasah), Emis PD-Pontren, dan Emis PAI (Guru PAI, Pengawas PAI, dan penyelenggara PAI di sekolah).

Aplikasi pendataan yang dipergunakan yaitu melanjutkan tahun sebelumnya yaitu memakai aplikasi online berbasis web. Aplikasi ini bisa diakses eksklusif dengan alamat masing-masing, yaitu:


Khusus bagi Emis Madrasah, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibedakan perjenjang madrasah, kali ini cukup memakai satu alamat (url) untuk masuk ke dalam aplikasi bagi semua jenjang baik RA, MI, MTs, MA, maupun Pengawas Madrasah.

Selengkapnya terkait dengan surat edaran ini silakan unduh dan baca Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4175/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2020 tertanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren, dan PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020; UNDUH DI SINI.

2. Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester Ganjil


Pemutakhiran (update) data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 memang dibuka selama hampir 2 bulan. Namun dari total waktu yang dialokasikan tersebut dibagi menjadi 12 gelombang dengan masing-masing gelombang hanya dialokasikan waktu 5 hari. Setiap gelombang tersebut terdiri atas beberapa provinsi atau bahkan kabupaten.

Intinya, setiap forum hanya mempunyai waktu selama 5 hari untuk menuntaskan updating data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020, dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Hal ini terpaksa harus dilakukan untuk mengefektivkan pelaksanaan pemutakhiran data emis yang biasanya terkendala dengan problem kemampuan server dalam mendapatkan dan memproses lonjakan data.

Jadwal update data Emis 2020/2020 Semester Ganjil yaitu sebagai berikut.

  1. Gelombang I, 23 - 27 Oktober, untuk wilayah Jawa Barat 1 (terdiri atas Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kota Bandung, dan Kota Cirebon)
  2. Gelombang II, 28 Oktober - 1 November 2020, untuk wilayah Jawa Barat 2 (terdiri atas Kab. Garut, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Sumedang, dan Kab. Tasikmalaya)
  3. Gelombang III, 2 - 6 November 2020; untuk wilayah Jawa Timur 1 (yang mencakup Kab. Bangkalan, Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, Kab. Bondowoso, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya)
  4. Gelombang IV, 7 - 11 November 2020; untuk wilayah Jawa Timur 2 (yang mencakup Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Malang, Kab. Mojokerto, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, dan Kab. Ponorogo)
  5. Gelombang V, 12 - 16 November 2020; untuk wilayah Jatim 3 (Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Sumenep, Kab. Trenggalek, Kab. Tuban, dan Kab. Tulungagung), ditambah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
  6. Gelombang VI, 17 - 21 November 2020; untuk wilayah provinsi Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
  7. Gelombang VII, 22 - 26 November 2020; untuk wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kep. Riau, DKI Jakarta, dan Dl Yogyakarta.
  8. Gelombang VIII, 27 November - 1 Desember 2020; untuk wilayah Jawa Tengah 1 (meliputi: Kab. Banjarnegara, Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Boyolali, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Karanganyar, Kab. Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, dan Kab. Kudus)
  9. Gelombang IX, 2 - 6 Desember 2020; untuk wilayah Jawa Tengah 2 (meliputi: Kab. Magelang, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Purworejo, Kab. Rembang, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo,Kab. Tegal, Kab. Temanggung, Kab. Wonogiri, dan Kab. Wonosobo), ditambah provinsi Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat
  10. Gelombang X, 7 - 11 Desember 2020; untuk wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara , dan Jambi
  11. Gelombang XI, 12 - 16 Desember 2020; untuk wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kep. Bangka Belitung
  12. Gelombang XII, 17 - 21 Desember 2020; untuk wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Atau lihat gambar jadwal update Emis berikut.

 kesudahannya terbitlah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor Surat Edaran dan Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester 1

Dengan diterapkannya sistem penjadwalan perwilayah memang memperberat kerja operator. Apalagi dengan alokasi waktu yang hanya 5 hari untuk setiap lembaga. Tentu akan sangat terasa bagi madrasah-madrasah besar dengan jumlah siswa yang banyak.

Namun, demi efektivitas pendataan hal ini harus ditempuh.

Sehingga, sebelum memasuki jadwal yang ditentukan ada baiknya operator madrasah untuk menyiapkan segala sesuatu sehingga ketika melaksanakan entri data bisa maksimal meskipun dengan waktu yang terbatas.

Bagi yang ketika uji coba kemarin telah ikut mencoba membuka dan mengisi aplikasi Emis Online tentu sedikit banyak telah mengetahui hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan. Namun bagi yang belum sempat mencoba melihat penampakan aplikasi ini di semester ini, bisa melihat video berikut ini.



Sekali lagi, meskipun surat edaran dan jadwal update emis online periode kali ini kurang berpihak kepada operator madrasah, namun tidak perlu gentar. Operator Madrasah yaitu sosok-sosok jago yang berdedikasi tinggi demi Madrasah jago Bermartabat.

Related : Surat Edaran Dan Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester 1

0 Komentar untuk "Surat Edaran Dan Jadwal Update Emis 2020/2020 Semester 1"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)