Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020 – Sesuai dengan pengumuman dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan perihal Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Tahun 2020 dengan Nomor: 1141/E/PB/2020, yang berisi :
Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (dengan biaya mandiri), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon akseptor PPG Prajabatan Tahun 2020.
Bidang Studi PPG yang dibuka dalam registrasi dan seleksi ini mencakup :
- Pendidikan Guru SD
- Bimbingan dan Konseling
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Ekonomi
- Sejarah
- Akuntansi dan Keuangan
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Teknik Otomotif
- Perhotelan dan Jasa Pariwisata
- Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut :
- Kegiatan : Pendaftaran online, Tanggal : 02 – 30 Januari 2020
- Kegiatan : Seleksi Administrasi, Tanggal : 15 – 31 Januari 2020
- Kegiatan : Pengumuman hasil seleksi administrasi, Tanggal : 04 Februari 2020
- Kegiatan : Seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian, dan panggilan jiwa, Tanggal : 08 – 09 Februari 2020
- Kegiatan : Pengumuman hasil seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian, dan panggilan jiwa, Tanggal : 14 Februari 2020
- Kegiatan : Registrasi online, Tanggal : 17 – 18 Februari 2020
- Kegiatan : Lapor diri, Tanggal : 20 – 22 Februari 2020
- Kegiatan : Orientasi awal studi, Tanggal : 24 – 26 Februari 2020
- Kegiatan : Proses berguru mengajar, Tanggal : 27 Februari – November 2020
Persyaratan Calon Peserta :
- Lulusan Sarjana / Diploma IV dari aktivitas studi terakreditasi minimal B;
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);
- Berusia setinggi-tingginya 34 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada aktivitas PPG, sesuai dengan Surat Direktur Pembelajaran Ditjen belmawa Kemenristekdikti Nomor B/1016/B2.2/PB.05/2020 tanggal 24 September 2020 perihal Persetujuan Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi PPG dalam Jabatan;
- Calon akseptor terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada ketika lapor diri);
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada ketika lapor diri);
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (dibawa pada ketika lapor diri);
- Membayar biaya seleksi sebesar Rp300.000,00 melalui virtual account di BNI atau BTN, atau Bank Mandiri yang diperoleh pada ketika proses registrasi online.
Catatan : Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui laman http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 30 Januari 2020 pukul 23.59.
- Download Lampiran: Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan 2020 (DISINI)
Demikian admin sampaikan isu mengenai Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020, terima kasih dan biar bermanfaat . . .*)
0 Komentar untuk "Seleksi Ppg (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020"