POS USBN Tahun Pelajaran 2020/2020 kesannya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), hari ini 7 Februari 2020. Adalah Peraturan BSNP Nomor: 0045/P/BSNP/II/2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2020/2020.
POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 mengatur secara sekaligus penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2020 untuk kesemua jenjang pendidikan formal baik sekolah maupun madrasah. Dalam POS tersebut diatur USBN 2020 untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan SMP (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT).
POS USBN Tahun 2020 juga bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Tidak ketinggalan untuk Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
Penyusunan dan penetapan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang dikenal sebagai POS USBN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar. Ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN 2020.
POS USBN 2020 ini sekaligus mendampingi POS UN 2020 yang telah diterbitkan sebelumnya.
USBN sendiri merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi akseptor didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengukuhan atas prestasi belajar.
POS USBN Tahun 2020 ini memuat 16 Bab dan lampiran-lampiran yang meliputi:
POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 mengatur secara sekaligus penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2020 untuk kesemua jenjang pendidikan formal baik sekolah maupun madrasah. Dalam POS tersebut diatur USBN 2020 untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan SMP (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT).
POS USBN Tahun 2020 juga bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Tidak ketinggalan untuk Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
Penyusunan dan penetapan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang dikenal sebagai POS USBN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar. Ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN 2020.
POS USBN 2020 ini sekaligus mendampingi POS UN 2020 yang telah diterbitkan sebelumnya.
USBN sendiri merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi akseptor didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengukuhan atas prestasi belajar.
POS USBN Tahun 2020 ini memuat 16 Bab dan lampiran-lampiran yang meliputi:
- Bab I, Pengertian
- Bab II, Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana USBN
- Bab III, Penyelenggaraan dan Pelaksanaan USBN
- Bab IV, Bahan USBN
- Bab V, Pelaksanaan USBN SD/MI/SDTK/SPK
- Bab VI, Pelaksanaan USBN SMP/MTs dan yang Sederajat
- Bab VII, Pelaksanaan USBN SMA/MA dan yang Sederajat
- Bab VIII, Pelaksanaan USBN SMK/MAK
- Bab IX, Pelaksanaan USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, dan SMALB/MALB
- Bab X, Pelaksanaan USBN Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya
- Bab XI, Pengaturan Ruang, Pengawas, dan Tata Tertib
- Bab XII, Pemeriksanaan dan Pengolahan Hasil USBN
- Bab XIII, Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil USBN
- Bab XIV, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
- Bab XV, Biaya pelaksanaan USBN
- Bab XVI, Kejadian Luar Biasa
1. Download POS USBN Tahun Pelajaran 2020/2020
Masing-masing madrasah perlu untuk mempunyai POS USBN Tahun Pelajaran 2020/2020 ini untuk dijadikan pedoman dan contoh dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan USBN 2020 di setiap madrasah.
Untuk itu, sila masing-masing untuk mengunduh dokumen Pengantar dan POS USBN Tahun 2020 pada link di bawah ini.
- Surat Edaran BSNP Nomor 0091/SDAR/BSNP/II/2020 ihwal POS USBN Tahun Pelajaran 2020/2020 (unduh di sini)
- Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2020/2020 (unduh di sini)
2. Download Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2020/2020
Melengkapi POS USBN Tahun 2020, berikut ini sila unduh Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 untuk masing-masing jenjang satuan pendidikan, yang meliputi:
- Kisi-kisi USBN SD/MI sederajat
- Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat
- Kisi-kisi USBN SMA/MA sederajat
- Kisi-kisi USBN SMK/MAK
- Kisi-kisi USBN SDLB/MILB
- Kisi-kisi USBN SMPLB/MTsLB
- Kisi-kisi USBN dan SMALB/MALB
- Kisi-kisi USBN Pendidikan Kesetaraan
Demikian terkait dengan POS USBN Tahun Pelajaran 2020/2020 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, beserta dengan Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020.
0 Komentar untuk "Pos Usbn 2020/2020 Untuk Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk"