Pengertian Demokrasi Berdasarkan Para Ahli


Seiring dengan perkembangan zaman, sehingga perkembangan sistem demokrasi juga banyak diterapkan diberbagai negara-negara di dunia. Perkembangan demokrasi yang semakin pesat juga telah memunculkan perkembangan pengertian dari pada demokrasi itu sendiri. Pada bab ini akan dijelaskan kepada Anda, yaitu wacana pengertian demokrasi berdasarkan para andal yang secara lengkapnya bisa dilihat dibawah ini:

Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi ialah bentuk pemerintahan rakyat, alasannya ialah itu kekusaan pemerintahan itu menempel pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pelecehan seksual orang lain atau tubuh yang diserahi untuk memerintah.

Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar dominan oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk menciptakan keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Menurut C.F. Strong
Demokrasi ialah Suatu sistem pemerintahan di mana dominan anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah alhasil mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada dominan tersebut.

Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jikalau para pembuat keputusan kolektif yang paling berpengaruh dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan terencana dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh bunyi dan hampir seluruh penduduk berakal balig cukup akal sanggup memperlihatkan suara.

Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi sanggup didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi ialah Wadah Masyarakat untuk menentukan sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jikalau pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jikalau menyeleweng, mereka juga dihentikan dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai

Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat ialah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi ialah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan ialah cita-cita yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah

Menurut Hans Kelsen
Demokrasi ialah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melakukan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melakukan kekuasaan Negara.

Menurut John L Esposito

Pada dasarnya kekuasaan ialah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja forum resmi pemerintah terdapat pemisahan yang terang antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurut Sidney Hook
Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada janji dominan yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Menurut Affan Gaffar
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna normatif (demokrasi normatif) ialah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara
Makna empirik (demokrasi empirik) ialah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.

Menurut Amien Rais
Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi jikalau memenuhi beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kolaborasi dan (10) hak untuk protes.

Menurut Robert A. Dahl
Sebuah demokrasi idealnya mempunyai : (1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memperlihatkan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis, (4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan pribadi bagi masyarakat untuk menentukan jadwal mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau forum yang mewakili masyakat, dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang berakal balig cukup akal dalam kaitannya dengan hukum.
 
Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi ialah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila, aturan dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui penilaian secara terus-menerus supaya selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik semata tetapi juga membentuk aneka macam aspek tata masyarakat lainnya, ibarat ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkan bunyi dan pendapatnya boleh didengar hanya bab masyarakat yang faham dan bisa mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.

Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
secara etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein atau cratos yang berarti pemerintahan. Kaprikornus demokrasi artinya pemerintahan oleh rakyat yang dalam declaration of independence ialah of the people, for the people and by the people.

Menurut Charles Costello
demokrasi dalam konteks kontemporer ialah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendak rakyat sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatan rakyat) bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang terbuka melalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara menentukan pihak yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan saja mereka mau.

Menurut Joseph A. Schumpeter
sebuah sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnya yang paling berpengaruh dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang berakal balig cukup akal berhak memilih. Dalam hal ini demokrasi meliputi dua dimensi, yaitu: (1) Persaingan; dan (2) Partisipasi.

Menurut Ranny
demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan politik (political equality), konsultasi atau obrolan dengan rakyat (political consultation), dan berdasarkan pada aturan mayoritas.

Menurut Philippe C. Schmitter
teori demokrasi yaitu bahwa supaya suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi secara aktif dan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan. Mereka tak hanya harus mempunyai “pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus mempunyai sumber-sumber dan cita-cita untuk melibatkan diri dalam usaha politik yang diharapkan supaya preferensi mereka itu dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha menduduki jabatan pemerintahan.


Related : Pengertian Demokrasi Berdasarkan Para Ahli

0 Komentar untuk "Pengertian Demokrasi Berdasarkan Para Ahli"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)