Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 akan segera dimulai pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2020. Demikian berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020. Hal ini menyusul dengan masa updating data Emis semester gasal yang akan berakhir hari ini, 30 Maret 2020.
Dalam surat Dirjen Pendis Kemenag wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020 ini, pemutakhiran (update) Emis akan diberlakukan bagi seluruh seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Termasuk di dalamnya yakni bagi forum pendidikan RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah. Pemutakhiran yang dikordinasikan oleh Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ini memakai Emis Madrasah yang sanggup diakses melalui alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.
Di samping Emis Madrasah, pemutakhiran ini juga berlaku bagi Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah, Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), dan sejenisnya (Emis PD-Pontren), Guru PAI, Pengawas PAI, dan sejenisnya (Emis PAI), PTKIN dan PTKIS (Emis PTKI).
Baca Juga:
Aplikasi pendataan EMIS sanggup diakses pada laman:
Dalam surat Dirjen Pendis Kemenag wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020 ini, pemutakhiran (update) Emis akan diberlakukan bagi seluruh seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Termasuk di dalamnya yakni bagi forum pendidikan RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah. Pemutakhiran yang dikordinasikan oleh Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ini memakai Emis Madrasah yang sanggup diakses melalui alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.
Di samping Emis Madrasah, pemutakhiran ini juga berlaku bagi Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah, Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), dan sejenisnya (Emis PD-Pontren), Guru PAI, Pengawas PAI, dan sejenisnya (Emis PAI), PTKIN dan PTKIS (Emis PTKI).
Baca Juga:
Aplikasi pendataan EMIS sanggup diakses pada laman:
- Aplikasi EMIS Madrasah melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Aplikasi EMIS PD-Pontren melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
- Aplikasi EMIS PAI melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
- Aplikasi EMIS PTKI melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/ptki
Pendataan ini bersifat wajib dan mengikat. Masih berdasarkan surat Dirjen Pendis Kemenag wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020, Satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, PTKI, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Dikdas, PDF dan SPM), Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Selengkapnya terkait Surat Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2020 wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 silakan unduh di sini (UNDUH FILE)
Apa yang dimutakhirkan?
Pemutakhiran (updating) Emis Semester Genap ini merupakan kelanjutan dari periode semester sebelumnya. Terkhusus untuk Emis Madrasah, sebagaimana ayo madrasah kutip dari laman login Emis Madrasah, Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2020/2020 mencakup pekerjaan melengkapi detail dan isian data dari setiap PTK/GTK dan siswa. Sehingga detail PTK maupun siswa yang masih kurang lengkap akan diberikan kesempatan untuk dimutakhirkan sampai tanggal 30 Maret 2020.
Menurut pengumuman yang diterakan di laman login Emis Madrasah, EMIS Madrasah Semester Genap 2020/2020 akan fokus pada kelengkapan data Kelembagaan termasuk sarpras, daftar siswa dan daftar GTK/PTK. Pendataan siswa mencakup siswa mutasi masuk dan mutasi keluar. Sedang pendataan kelembagaan adalah melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana dan melengkapi daftar data GTK.
Menurut pengumuman yang diterakan di laman login Emis Madrasah, EMIS Madrasah Semester Genap 2020/2020 akan fokus pada kelengkapan data Kelembagaan termasuk sarpras, daftar siswa dan daftar GTK/PTK. Pendataan siswa mencakup siswa mutasi masuk dan mutasi keluar. Sedang pendataan kelembagaan adalah melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana dan melengkapi daftar data GTK.
Pengumuman Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap 2020/2020
dibuka dari tanggal 1 April 2020 s/d 31 Mei 2020.
- Fokus pada kelengkapan data Kelembagaan termasuk sarpras, daftar siswa dan daftar GTK/PTK.
- Pendataan siswa baik siswa Mutasi keluar dan Masuk (mutasi keluar sanggup melaporkan kepada kab/ko untuk dimutasikan melalui e-monitor)
- Pendataan Kelembagaan, melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana, melengkapi daftar data GTK, untuk detail data GTK yang belum lengkap sanggup dilengkapi pada semester berikutnya.
Baca Juga:
Dan masih dari laman login Emis Madrasah, pada periode pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2020/2020 ini tidak ada penambahan siswa. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang pada periode semester ganjil masih belum tuntas dalam memasukkan siswa baru, sepertinya harus bersabar sampai tahun depan jikalau ingin menambahkannya.
0 Komentar untuk "Pendataan Emis Madrasah Semester Genap 2020/2020"