Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2020 bagi guru madrasah telah dibuka melalui layanan Simpatika. Bagi guru-guru madrasah dan RA se-Indonesia yang memenuhi persyaratan sanggup segera melaksanakan registrasi melalui akun simpatika masing-masing. Karena waktu registrasi yang dibatasi mulai tanggal 10 April 2020 hingga 28 April 2020.
Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai penerima PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2020, akan eksklusif muncul pesan / notifikasi untuk melaksanakan registrasi begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru sanggup mengecek eksklusif melalui sajian "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan sajian sebelah kiri.
Adapun persyaratan dan mekanisme pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2020 tertanggal 8 April 2020 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Syarat itu meliputi:
Syarat berhak mendaftar PPG 2020 tersebut sanggup juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV orisinil dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload ketika registrasi PPG dalam Jabatan.
Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan agenda studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses registrasi nantinya pilihan agenda studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun bila ingin mengecek secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG
Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai penerima PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2020, akan eksklusif muncul pesan / notifikasi untuk melaksanakan registrasi begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru sanggup mengecek eksklusif melalui sajian "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan sajian sebelah kiri.
1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020
Adapun persyaratan dan mekanisme pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2020 tertanggal 8 April 2020 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Syarat itu meliputi:
- Memiliki NUPTK
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
- Belum berusia 58 tahun
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2020
Syarat berhak mendaftar PPG 2020 tersebut sanggup juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV orisinil dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload ketika registrasi PPG dalam Jabatan.
Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan agenda studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses registrasi nantinya pilihan agenda studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun bila ingin mengecek secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG
2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020
Untuk melaksanakan registrasi calon penerima Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2020, langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2020. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima sertifikasi guru dalam jabatan, proses registrasi dibuka hingga tanggal 28 April 2020.
- Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
- Atau sanggup juga dengan mengklik sajian "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan sajian sebelah kiri
- Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan
- Klik tombol "Ajukan PPG"
- Muncul form Ajuan PPG.
- Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara menentukan nama perguruan tinggi tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat pencarian, ketik nama perguruan tinggi tinggi di kolom pencarian.
- Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
- Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya.
- Klik tombol "Benar dan Lanjut"
- Muncul form berikutnya
- Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
- Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
- Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
- Klik "benar dan lanjut"
- Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, bila telah benar klik "Simpan"
- Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan"
- Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2020 atau S37
Setelah proses registrasi PPG dalam Jabatan tahun 2020 sukses, kini PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2020 perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2020 perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)
Demikianlah persyaratan, prosedur, dan cara melaksanakan pendaftaran penerima PPG dalam Jabatan Tahun 2020 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk sesegera mungkin melaksanakan pendaftaran.
0 Komentar untuk "Pendaftaran Ppg Dalam Jabatan 2020 Dibuka"