Pencemaran Air Tanah Akhir Kegiatan Pertanian, Industri, Dan Pertambangan

Dam Hasil Operasi Tambang
Emas di Pertambangan Yanqul
Oman (Abdalla, et.al., 2010)
Air diantara kebutuhan yang paling pokok bahwa sifatnya yang menyediakan untuk kelangsungan hidup tanaman, hewan, dan manusia. Jumlah kualitas air higienis di dunia sanggup memenuhi seluruh kebutuhan populasi insan kalau ketersediaanya itu tersebar rata dan sanggup diambil (Davie, 2007). Ketersediaan air di suatu kawasan yaitu sangat krusial, tanpa air mungkin tidak ada kehidupan dimuka bumi ini. Air yang melimpah belum tentu sanggup dimanfaatkan dan belum tentu sanggup mensejahterakan penduduk suatu daerah, alasannya masih ada faktor kualitas air yang mejadi materi pertimbangan untuk sanggup dikonsumsi terutama dikonsumsi oleh manusia.

Variasi spasial pada kualitas air sanggup dipengaruhi oleh banyak faktor lingkungan yang berbeda contohnya iklim, geologi, proses pelapukan, tutupan vegetasi dan antropogenik. Sering kali hal itu merupakan kombinasi faktor-faktor tersebut yang menciptakan gosip utama pada kualitas air tertentu untuk kawasan tertentu (Davie, 2007). Kualitas air menjadi tolok ukur pertama terutama kualitas air tanah guna untuk melangsungkan kehidupan manusia. Pentingnya kualitas air tersebut ternyata kurang dihiraukan oleh pihak lain menyerupai bidang ekonomi dan pertambangan yang ingin mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumberdaya alam di suatu daerah. Alhasil mereka mengorbankan lingkungan air yang berimbas pada pencemaran air tanah. Hal ini telah banyak terjadi pencemaran-pencemaran air di banyak negara di dunia oleh logam berat maupun non logam berat yang mencemari lingkungan air menyerupai arsenik, sianida, nitrat, hidrokarbon aromatik polinuklir (PAHs).

Pencemaran arsenik pada air minum merupakan keprihatinan lingkungan yang tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, surat kabar memusatkan pada problem ini terutama pada insiden keracunan arsenik secara besar-besaran di luar negeri menyerupai di Bengal, Taiwan, Chile, dan Argentina, di Eropa dan Amerika. Penelitian epidemiologi mengatakan bahwa arsenik sanggup menjadikan sejumlah penyakit yang berbeda terutama kulit, paru-paru, dan penyakit kanker kandung kemih (Angelone, et.al., 2009).


Penyulingan minyak tanah menyumbang pembuangan gas, zat cair, dan zat padat pada lingkungan. Beberapa pembuangan tersebut, sanggup mengandung komponen racun menyerupai hidrokarbon aromatik polinuklir (PAHs). PAHs tersebut menjadi pencemar yang riil yang ditemukan di dalam adonan minyak mentah, dan juga ditemukan pada pembakaran yang belum selesai pada kerikil bara, gas, kayu, tembakau dan daging karbonil. Beberapa PAHs diklasifikasikan oleh WHO, ATSDR, dan Dionex sebagai segala sesuatu yang menjadikan kanker (Ogbuagu et.al., 2011). Penggunaan sianida (CN) yang dicirikan dengan gampang menguap, mengandung racun, dan wangi kedaluwarsa pada pertambangan emas hampir tidak disebut dalam kepusatakaan dan sisanya sedang diperdebatkan. Envinronmentalist menentang pemakaian sianida alasannya kemungkinan besar itu merupakan bahaya lingkungan yang serius, sebaliknya ekonom dan hebat geologi pertambangan oke dengan pemakaianya untuk menggali kapasitas ekonomi (Abdalla, et.al., 2010).


Dampak negatif yang dihasilkan dari pertambangan kerikil bara, emas, minyak bumi, dan lain-lain ternyata sangat mengerikan. Ini menjadi problematika yang berkepanjangan terutama pada lingkungan air tanah di suatu daerah. Padahal disatu sisi air tanah sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, hewan, tumbuhan. Apabila tercemar, itu menjadi suatu hal yang sangat merugikan. Oleh alasannya itu, penulis menjadi tertarik untuk menganalisis secara diskripstif mengenai pencemaran lingkungan terutama lingkungan air yang mana event ini sering terjadi di beberapa negara dan hal ini menjadi masalah besar bagi dunia. Akan tetapi deskripsi tersebut tidak menjelaskan seluruh pencemaran diberbagai bidang, dalam makalah ini hanya terbatas pada pencemaran yang telah diakibatkan oleh acara pertanian, oleh acara industri dan oleh acara pertambangan. Dengan alasan bahwa pencemaran sering ditimbulkan oleh ketiga acara tersebut, sehingga dalam hal tersebut menjadi fokus kajian dalam makah ini. Untuk selengkapnya silahkan download makalahnya disini.


Referensi:

Abdalla, et.al. 2010. Syanide from Gold Mining and its Effect on Groundwater in Arid Areas, Yanqul Mine of Oman. Environ Earth Sci (2010) 60: 885-892

Angelone, et.al. 2009. Influence of Hydrostratigraphy and Structural Setting on Arsenic Occurence in Groundwater of The Cimino-Vico Volcanic Area (Central Italy). Hydrogeology Journal (2009) Vol. 17, hal 901-914

Davie T., 2007. Fundamentals of Hydrology. London and New York. Routledge

Ogbuagu, et.al. 2011. Determination of the Contamination of Groundwater Sources in Okrika Mainland with Polynuclear Aromatic Hydrocarbons (PAHs). British Journal of Environment & Climate Change. 1 (3): 90-102, 2011

Related : Pencemaran Air Tanah Akhir Kegiatan Pertanian, Industri, Dan Pertambangan

0 Komentar untuk "Pencemaran Air Tanah Akhir Kegiatan Pertanian, Industri, Dan Pertambangan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close