Kenakalan Cerdik Balig Cukup Akal Dan Urgensi Pendidikan Karakter

Kenakalan Remaja dan Urgensi Pendidikan Karakter - Kenakalan cendekia balig cukup akal diartikan sebagai suatu perbuatan anak usia cendekia balig cukup akal yang melanggar norma, aturan, dan aturan dalam masyarakat. Kenakalan cendekia balig cukup akal merupakan permasalahan sosial pada cendekia balig cukup akal yang disebabkan oleh suatu bentuk pelanggaran sosial yang pada risikonya mengakibatkan sikap menyimpang. Kenakalan cendekia balig cukup akal mencakup semua sikap, ucapan, tindakan dan sikap yang tidak sesuai norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, pelanggaran status, dan pelanggaran aturan pidana.

Perilaku menyimpang terhadap norma dalam masyarakat ibarat seks pranikah, pergaulan bebas, pengguguran dll. Pelanggaran status ibarat contohnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balapan liar dll. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas lantaran bukan termasuk pelanggaran hukum. Pelanggaran aturan pidana ibarat tawuran pelajar, narkoba, mencuri, merampok, memperkosa, membunuh, dll.
Kenakalan Remaja dan Urgensi Pendidikan Karakter Kenakalan Remaja dan Urgensi Pendidikan Karakter

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa terdapat 1.885 masalah pada semester pertama 2018. Dari angka itu, anak berhadapan dengan hukum (ABH) ibarat jadi pelaku narkoba, mencuri, hingga asusila menjadi masalah yang paling banyak. Data KPAI menyebut ada 504 masalah ABH, kemudian di posisi kedua ada masalah keluarga dan pengasuhan alternatif atau anak yang orangtuanya bercerai dengan 325 kasus. Posisi ketiga, pornografi dan cyber crime dengan 255 kasus.  Dari data tahun 2011 hingga ketika ini, ABH menempati posisi paling tinggi. Kemudian keluarga dan pengasuhan alternatif (Detik, 23/7/2018).

Dari data kasus-kasus anak cendekia balig cukup akal yang masih cukup tinggi angkanya, kita perlu mengingat kembali pentingnya pendidikan karakter pada anak. Ini merupakan amanat konstitusi dimana seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, keluarga dan lingkungan masyarakat mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk ikut serta membina mental dan abjad anak sebagai generasi penerus bangsa semoga mempunyai masa depan yang baik dan siap menghadapi dinamika kehidupan di masa yang akan datang.

Menurut Perpres No 87 Tahun 2017 Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat abjad peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai penggalan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Satuan pendidikan merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan abjad terutama mencakup nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

PPK mempunyai tujuan 1) membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan abjad yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, 2) menyebarkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan abjad sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan pertolongan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia dan 3) merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

PPK dilakukan dengan memakai prinsip 1) berorientasi pada berkembangnya potensi penerima didik secara menyeluruh dan terpadu, 2) keteladanan dalam penerapan pendidikan abjad pada masing-masing lingkungan pendidikan dan 3) berlangsung melalui adaptasi dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam aktivitas intrakurikuier, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai abjad melalui aktivitas penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum. Kegiatan kokurikuler merupakan penguatan nilai-nilai abjad yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan aktivitas Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup aktivitas krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan aktivitas keagamaan, serta aktivitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pelaksana dan tanggung jawab PPK ini diantaranya Kemenko PMK, Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Masing-masing mempunyai kiprah merumuskan kebijakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk kemudian melaporkan hasil pelaksanaan kepada Presiden. Adapun pendanaan atas pelaksanaan PPK bersumber dari APBN, APBD, masyarakat, dan sumber lain.

Menurut Permendikbud No 20 Tahun 2018 Pelaksanaan kiprah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan PPK kepala sekolah berperan sebagai inovator, motivator dan kolaborator. Sedangkan guru berperan sebagai penghubung sumber belajar, pelindung, fasilitator dan katalisator.

Satuan Pendidikan yang belum melakukan PPK atau yang sudah melakukan PPK namun belum sesuai dengan Peraturan Presiden, dalam jangka waktu paling usang 2 (dua) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.

Referensi:
Anonim, 2019, Kenakalan Remaja, Internet, <https://www.wikipedia.org> Diakses 28 Juli 2019
Ikhsanudin A., 2018, Ada 504 Kasus Anak Makara Pelaku Pidana, KPAI Soroti Pengawasan Ortu, Internet, <https://www.detik.com> Diakses 28 Juli 2019
Permendikbud No. 20 Tahun 2018 ihwal Penguatan Pendidikan Karakter
Perpres No. 87 Tahun 2017 ihwal Penguatan Pendidikan Karakter

Related : Kenakalan Cerdik Balig Cukup Akal Dan Urgensi Pendidikan Karakter

0 Komentar untuk "Kenakalan Cerdik Balig Cukup Akal Dan Urgensi Pendidikan Karakter"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)