Juknis Fls2n Sd Tahun 2020 Tingkat Kabupaten

 berhubungan dengan hal itu kali ini admin akan membuatkan  Juknis FLS2N SD Tahun 2020 Tingkat Kabupaten


Juknis FLS2N SD Tahun 2020 Tingkat Kabupaten - Sebelumnya admin sudah membuatkan Panduan O2SN SD Tahun 2020 Se Kabupaten Pandeglang, berhubungan dengan hal itu kali ini admin akan membuatkan Juknis FLS2N SD Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Pandeglang, berikut penjelasannya yang hendak admin tulis selengkapnya :


LATAR BELAKANG  
Kesenian selaku salah satu unsur kebudayaan ialah pendorong pertumbuhan dan pengembangan dalam faktor pendidikan. Dalam kekerabatan itu, pemanfaatan kebudayan secara pilih-pilih akan menenteng pendidikan abjad bagi akseptor didik. Sebagai pecahan dari kebudayaan, baik elemen pendidikan maupun kesenian mempunyai tugas strategis selaku media komunikasi dalam mendasari banyak sekali keanekaragaman budaya. Apabila kedua faktor budaya tersebut diberdayakan demikian rupa secara terus-menerus dan berkesinambungan, hal itu akan mempunyai dampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka memajukan kualitas/mutu dan relevansi pendidikan melaksanakan banyak sekali kegiatan yang sekaligus selaku upaya dalam pemenuhan hak akseptor didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam faktor kecerdasan intelektual, spritual, sosial dan kinestetika. Kegiatan dalam menyanggupi hak aktualisasi tersebut diantaranya yakni penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk akseptor didik jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan akseptor didik pada pendidikan khusus dan layanan khusus.


DASAR HUKUM
Dasar aturan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD (FLS2N-SD) adalah:
  • 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional; pasal 3.
  • 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 wacana Pemerintah Daerah;
  • 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 wacana Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan;
  • 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 wacana Pemajuan Kebudayaan;
  • 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana pergantian atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan;
  • 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan, Pasal 3;
  • 7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD No.SP.DIPA:023.03.1.666.011/2020



TUJUAN
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD dan atau yang sederajat adalah:
  • 1. Memberikan wadah untuk berkreasi dengan memperlihatkan karya inovatif dan inovatif bagi akseptor didik sekolah dasar dengan mengedepankan perilaku sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup memajukan mutu pendidikan;
  • 2. Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan abjad akseptor didik
  • 3. Membina, memajukan kreativitas, dan memotivasi akseptor didik untuk mengekspresikan diri lewat kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
  • 4. Menanamkan dan membina apresiasi seni dan sastra, terutama terhadap nilai- nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
  • 5. Menumbuhkembangkan perilaku sportivitas dan kompetitif akseptor didik sejak dini, yang ialah pecahan dari pendidikan karakter, serta memajukan kesanggupan bersosialisasi akseptor didik;


TEMA
Tema kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD Tahun 2020 adalah:
  • “Seni Membentuk Kepekaan Rasa Terhadap Lingkungan Lokal Dan Global”


JENIS LOMBA
Jenis kontes Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD dan atau yang sederajat tahun 2020 terdiri atas 5 ( Lima ) jenis lomba, yaitu:
  • 1. Lomba Menyanyi Tunggal             
  • 2. Lomba Seni Tari;                  
  • 3. Lomba Kriya Anyam;
  • 4. Lomba Pantomim                
  • 5. Lomba Membuat Gambar Bercerita;        


PESERTA
1. Peserta
  • a. Peserta didik SD yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD.
  • b. Peserta FLS2N tingkat SD yakni juara I (pertama) pada setiap jenis kontes yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kejuaraan tingkat Kecamatan. 
  • c. Peserta FLS2N berusia optimal kelahiran 1 Januari 2008
  • d. Belum pernah menjadi juara 1,2, dan 3 FLS2N Tingkat Provinsi



KETENTUAN PELAKSANAAN LOMBA
A. Lomba Menyanyi Tunggal
1. Teknik Pelaksanaan
Lomba menyanyi tunggal dilaksanakan dalam satu babak dengan klarifikasi selaku berikut:

Setiap akseptor menyanyikan satu lagu pilihan wajib, satu lagu pilihan bebas (lagu daerah), dan lagu wajib.
Lagu pilihan wajib sanggup diseleksi satu di antara 4 (empat) lagu pilihan wajib di bawah ini, dengan ketentuan nada dasar optimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu. Contoh: Jika nada dasar lagu yakni C maka sanggup dinaikan menjadi Cis atau D dan sanggup diturunkan menjadi B atau Bes.

Lagu pilihan wajib tersebut adalah:
  • 1) "Hamba Menyanyi” ciptaan Bing Selamet;
  • 2) "Pancasila Rumah Kita” ciptaan Frangky Sahilatua;
  • 3) "Doa Anak Negeri” ciptaan Donny Hardono/D. Prasetyo;
  • 4) "Bakti Kami” Ciptaan FX. Sutopo


Lagu pilihan bebas yakni : 
Lagu kawasan yang diseleksi dan dipersiapkan oleh akseptor sesuai dengan wilayahnya masing-masing yang liriknya sesuai usia peserta, dengan ketentuan:
  • 1) Menggunakan bahasa kawasan setempat;
  • 2) Bertema Permainan anak, dongeng rakyat kawasan setempat, cinta orang tua, cinta lingkungan, cinta Tanah Air;
  • 3) Iringan musik menggunakan alat instrumen etnis setempat;
  • 4) Durasi lagu tergolong intro dan coda optimal 5 menit;
  • 5) Partitur lagu ditulis dalam notasi angka, lirik/sinopsis  diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.


Lagu Wajib
  • Lagu “Dirgahayu Indonesiaku” Ciptaan Husein Mutahar


2. Iringan Lagu
  • Peserta menyanyikan lagu dengan diiringi piano. Pengiring (pianis) dan piano  disiapkan oleh peserta.


3. Pakaian
  • Peserta mengenakan busana watak wilayahnya atau bercorak kedaerahan masing-masing.


4. Kriteria Penilaian
Kriteria analisa dijalankan menurut aspek:
  • 1) Vokal (materi suara, sonoritas)
  • 2) Teknik (pernafasan, intonasi, phrasering, artikulasi, affack/ending, resonansi)
  • 3) Ekspresi/penjiwaan (dinamika, tempo, ketepatan interpretasi lagu, penghayatan musikalitas)
  • 4) Materi Penampilan (kedisiplinan, kerapian, penguasaan panggung)



B.  Lomba Tari
Lomba Tari yang dimaksud yakni ciptaan gres yang berangkat dari kreatifitas sesuai tingkatan usia dan psikologi anak, baik secara gerak, tema, kostum, tata rias serta menimbulkan nilai-nilai setempat dan spirit budaya setempat.
Bentuk selesai dari karya tari yaitu, tema karya sanggup tergambar dengan jelas, mengandung kekuatan tradisi setempat dan kekayaan budaya setempat terlihat dari ragam gerak, nuansa musik, kostum, properti, adegan atau peristiwa yang terjadi di panggung.

1. Peserta
Peserta yakni juara kontes tari Tingkat Kecamatan Tahun 2020 yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Kejuaraan Tingkat Kecamatan.

2. Ketentuan
  • a. Materi yang ditampilkan yakni tari kreasi gres yang berakar dari budaya setempat masing-masing peserta, menyerupai :

- Pesisir (pantai atau Sungai)
- Taman Kota Atau Kampung
- Museum atau Bangunan Tua Bersejarah
  • b. Menyerahkan sinopsis (penjelasan singkat wacana karya tari) sebelum pementasan.
  • c. Dalam sinopsis mesti dituliskan, (1). Judul Karya; (2). Tema karya; (3). Pijakan karya; 
  • (4). Pencipta atau penata tari.

  • d. Durasi karya 5 s.d. 7 menit.
  • e. Jumlah penari 3 orang.
  • f. Setiap kalangan boleh berisikan pria atau wanita atau adonan (laki-laki dan perempuan).
  • g. Musik iringan menggunakan CD atau musik hidup atau gabungan keduanya disiapkan oleh masing-masing peserta.
  • h. Kostum tari disiapkan oleh peserta, dan diadaptasi dengan tema dan usia akseptor
  • i. Properti tari (benda atau alat yang dipakai penari), tidak diperkenankan menggunakan properti benda tajam, kecuali berupa palsu yang yang dibikin dari materi lunak dan aman.
  • j. Setiap akseptor akan didiskualifikasi apabila dalam 3 kali pemanggilan tidak menyikapi atau tidak berada ditempat antisipasi yang sudah diputuskan panitia.
  • k. Pemenang berisikan juara 1,2 dan 3.
  • l. Keputusan Juri tidak sanggup diusik gugat


3. Tema Karya Tari
Mengangkat hal-hal yang berhubungan dengan :
  • a. Anak Dengan Lingkungan Alam Pesisir ( Pantai atau Sungai ) Bagaimana akifitas anak pesisir, bermain, melihat, merespon, serta berimajinasi wacana alam dan lingkungannya di pantai atau sungai
  • b. Anak dan Lingkungan Keseharian ( Taman Kota atau Kampung ) Bagaimana anak peka terhadap keadaan sosial keseharian masyarakat, keadaan kerusakan lingkungan hari ini dan menyikapi sesuai dengan pengetahuan dan usia anak di saat tema itu di aplikasikan di taman kota atau di kampung
  • c. Anak dan Lingkungan Budaya ( Museum atau Bangunan Tua Bersejarah ) Bagaimana anak menyikapi dan berinteraksi dengan satu bentuk budayanya ( Ritual, atau Upacara Adat, Keagamaan, Pesta Panen dan sebagainya ) dan di aplikasikan sesuai dengan alam fikiran anak, sehingga timbul ritual bentuk gres sesuai dengan logika anak.


Keterangan : pilih salah satu tema sesuai dengan lokasi atau tempat pertunjukan diatas, kemudian wujudkan dalam bentuk karya tari yang ditonton secara terbuka oleh penduduk luas.

4. Aspek Penilaian
Aspek analisa berisikan :
  • a. Kesesuaian lokasi/tempat peretunjukan dengan tema
  • b. Koreografi (elemen-elemen komposisi kreatifitas)
  • c. Tema (penerapan  inovasi tema dalam karya tari dan kesesuaian tema secara visual dalam karya)
  • d. Performance (penampilan utuh; penyampaian dan penghayatan penari, kesesuaian musik, tata rias dan busana dengan tema).
  • e. Orisinalitas akar garapan dalam karya tari.


5. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan kontes seni tari dilaksanakan dalam satu babak selaku berikut:
  • 1) Peserta memperlihatkan satu karya tari.
  • 2) Sinopsis (penjelasan singkat wacana karya) disampaikan terhadap dewan juri sebelum pementasan.


6. Orientasi Panggung
  • 1) Orientasi panggung dipergunakan untuk blocking dan teknis keluar masuk panggung.
  • 2) Orientasi panggung dijalankan sebelum pementasan.



C.  Lomba Kriya Anyam
1. Teknik Pelaksanaan
Kriya ialah ekspresi ungkap seni terapan dalam berkarya yang dibentuk dalam jumlah terbatas, menonjolkan teknik kemampuan mengolah material, metoda kerja, hasil yang lebih memprioritaskan sisi nilai estetik dan keunikan. Kegiatan kontes kriya anyam dilaksanakan dalam 1 (satu) hari untuk menentukan juara I, II, dan III dengan ketentuan:

a. Peserta akan menginformasikan 2 buah karya: 1 karya hasil dari kontes tingkat Kecamatan masing-masing (dibawa untuk dipamerkan); dan 1 karya lagi yang hendak dibentuk pada kontes tingkat Kabupaten.

b. Konsep (terdiri gambar, desain dan perlengkapan serta cara membuat/proses kerja) disampaikan terhadap dewan juri sebelum karya mulai dibuat; hak cipta dan proses pengerjaan karya seni menjadi hak milik akseptor yang ditulis rapih dan direkat di kotak kaca/akrylik berupa:
  • 1) Nama Pembuat                    : .............................................. 
  • 2) Judul Karya                           : .............................................. 
  • 3) Teknologi                             : .............................................. 
  • 4) Material yang digunakan     : ................................................. 
  • 5) Kecamatan                           : .............................................. 


c.  Pada FLS2N Tahun 2020 Bahan yang dipakai yakni limbah kertas (kertas koran, majalah, kalender dsb), para akseptor menenteng material tersebut yang siap anyam.

2. Peserta
  • a. Peserta FLS2N yakni akseptor didik yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih duduk di SD dan atau yang sederajat;
  • b. Peserta yakni juara I (pertama) kontes kriya anyam Tingkat Kecamatan tahun 2019 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kejuaraan tingkat Kecamatan;
  • c. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 FLS2N tingkat Provinsi


3. Bentuk Karya Kriya Anyam
Memiliki nilai fungsi dan nilai estetika. Ukuran dihentikan lebih dari ketentuan berikut :
  • Panjang      : 40 cm
  • Lebar          : 40 cm
  • Tinggi         : 40 cm


4. Bahan dan Perlengkapan
  • a. Bahan dasar yang dipakai yakni limbah kertas (kertas koran, majalah, kalender dsb), para akseptor menenteng material tersebut yang siap anyam (tidak perlu dimasak lagi).
  • b. Perlengkapan/ perlengkapan dan materi dibawa sendiri oleh masing-masing akseptor sesuai dengan kebutuhannya. Bahan yang dipakai bukan dalam bentuk materi dasar tetapi berupa material siap anyam menyerupai pilin atau linting, gulung bulat, dan atau gulung gepeng dan kepang. Tidak boleh barang jadi/rakitan/tinggal pasang.
  • c. Alat yang dipakai dalam pengerjaan boleh alat manual atau semi mesin (elektrik)
  • d. Karya tidak sanggup diwarnai dengan materi sintetis atau campuran, cuma mengandalkan warna materi dasar saja.


5. Tema
Kreasi gres karya kriya anyam lewat medium limbah kertas untuk mengasah kreativitas, keterampilan, ketekunan, ketelitian, dengan nilai inovatif yang berkarakter serta menghidupkan kepedulian terhadap lingkungan.
 
6. Teknik Pelaksanaan
  • a. Peserta menenteng hasil karya yang sudah dilombakan/difestivalkan di Kecamatan masing-masing, kemudian menginformasikan di tempat yang sudah disediakan;
  • b. Lomba dilaksanakan dalam waktu 1 hari (1x8 jam) dengan tema tersebut di atas
  • c. Peserta menerangkan proses, teknik dan ilham produk yang dibuatnya terhadap tim juri pada di saat kontes dilaksanakan (dalam bentuk wawancara). 


7. Aspek Penilaian
  • a. Kreativitas (Kesesuaian spesifikasi kontes dan Originalitas).
  • b. Inovasi (memberikan tawaran alternatif gres baik dari bentuk, materi dan fungsi)
  • c. Keluwesan dan kelangsungan dalam mengurus dan menguasai material terkait tehnik, tingkat kesusahan dan kerepotan anyaman
  • d. Penguasaan sifat material yang diseleksi akseptor kontes terkait dengan teknik, tingkat kesulitan, dan kerepotan anyaman.
  • e. Visual (Presisi, unik dan mempunyai nilai artistik)
  • f. Fungsi/kegunaan produk hasil anyaman.
  • g. Konsep (Terdiri gambar, desain dan perlengkapan serta cara membuat/proses kerja)
  • h. Ekonomis (Memungkinkan mempunyai nilai ekonomi)


D. Lomba Pantomim
Pantomim yakni seni pertunjukan imajinatif yang memvisualisasikan sebuah objek atau benda tanpa kata-kata serta sanggup menyodorkan rasa dan pesan lewat gerak badan dan mimik wajah.
Lomba pantomim lebih menitikberatkan pada kreatifitas pertumbuhan karakter, olah gerak, dan ekspresi anak yang bermuatan setempat serta menjunjung nilai-nilai luhur budaya bangsa.  

1. Peserta
Peserta yakni juara kontes pantomim Tingkat Kecamatan Tahun 2020 yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Kejuaraan tingkat Kecamatan.

2. Ketentuan
  • a. Materi pantomim yang ditampilkan berakar pada budaya bangsa Indonesia dan tidak menyinggung PARAS (Pornografi, Agama, Ras, Antargolongan, dan Suku)
  • b. Menyerahkan sinopsis dongeng yang ditampilkan.
  • c. Durasi tampilan optimal 5 menit.
  • d. Peserta tunggal 2 (dua) orang.
  • e. Peserta boleh pria atau perempuan.
  • f. Musik iringan menggunakan flash disc atau CD dalam format MP3 disiapkan oleh masing-masing peserta.
  • g. Kostum dan tata rias pantomim disiapkan oleh peserta.
  • h. Tidak diperbolehkan menggunakan properti apapun.
  • i. Keputusan dewan juri tidak sanggup diusik gugat.


3. Tema
  • a. Cita-citaku ( Imajinasi  anak wacana profesi masa depannya);
  • b. Menjaga Kesehatan (Budaya higienis dan sehat dimulai sejak dini);


4. Unsur Penilaian/ Aspek penilaian:
  • a. Konsep (ide inovatif dan pengembangan gagasan)
  • b. Gerak ( teknik dan harmonisasi )
  • c. Ekspresi (imajinasi dan mimik wajah)
  • d. Penampilan (make up dan kostum)
  • e. Kekompakan (Kerjasama dan Wawasan)



5. Teknis Pelaksanaan
a. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan kontes pantomim dalam satu babak selaku berikut:
  • a) Peserta memperlihatkan pantomim sesuai dengan tema
  • b) Sinopsis dan flash disk /CD musik dalam format MP3 diserahkan terhadap dewan juri.

b. Orientasi Pentas  Orientasi pertunjukan dipergunakan untuk mengenal, menguasai pentas, dan keluar masuk pentas.


E.  Lomba Membuat Gambar Bercerita
Peserta FLS2N 2020 yakni Peserta didik SD dan atau yang sederajat yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih duduk di SD ( optimal Kelas 5 ). Peserta yakni juara I (pertama) kontes Gambar Bercerita di tingkat Kecamatan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan kejuaraan tingkat Kecamatan.
Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 FLS2N tingkat Provinsi.


1.   Teknis Pelaksanaan
Pengertian Gambar Bercerita :
Gambar bercerita yakni gambar yang mempunyai narasi, literasi, visual yang maksudnya menceritakan proses peristiwa atau peristiwa lewat gambar tanpa tulisan. Contohnya yakni bagaimana menggambarkan situasi dan kegiatan di pasar. Makara dalam gambar bercerita, peristiwa di pasar ditampilkan dalam bentuk gambar tanpa perlu ada klarifikasi tulisan. Gambar bercerita lazimnya ditampilkan lewat bahasa tubuh/gerak tubuh, ekspresi wajah. Dalam hal ini Gambar bercerita tidak sama dengan Cerita bergambar yang contohnya yakni gambar dalam Komik yang sudah sering kita lihat sehari hari.
Lomba Gambar Bercerita dijalankan dalam 1 (satu) sesi yang dilaksanakan selaku berikut:
  • 1) Membuat gambar bercerita dimana akseptor menentukan judul yang hendak disampaikan pada di saat lomba.
  • 2) Peserta menghasilkan gambar sesuai dengan judul yang sudah dipilih;
  • 3) Peserta menggunakan alat gambar yang dibawa oleh peserta; Peserta mencantumkan data pada kertas gambar pecahan belakang meliputi:

Nama                                   :  ............................................... 
Judul Karya                          :  ............................................... 
Material yang dipakai    :  ............................................... 
Kecamatan                          :  ............................................... 

Ketentuan dan pelaksanaan kontes Gambar Bercerita:
  • Peserta wajib mengikuti ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan panitia
  • Peserta akan mendapat pengarahan dan pengawasan cuma oleh panitia resmi yang sudah ditetapkan
  • Pada di saat kontes berlangsung, orang tua, guru, pembina atau siapapun tidak diizinkan memasuki ruang kontes
  • Penilaian cuma dijalankan oleh Dewan Juri yang sudah resmi ditetapkan oleh panitia
  • Hasil keputusan Dewan Juri tidak sanggup diusik gugat


2. Topik Gambar Bercerita
Tema utama : "Mengembangkan abjad dan prestasi lewat kreasi Seni”. Yang maksudnya yakni menanamkan untuk mengasihi Tanah Air Indonesia dengan segala keanekaragaman dan kekayaan budayanya, memupuk perilaku toleransi, budi pekerti dan membangun abjad bangsa Indonesia yang inovatif dan berdikari dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika lewat proses beresenian.

3. Bahan dan Alat
Peserta cuma diperbolehkan menggunakan alat gambar yang berupa:
  • a. Kertas khusus gambar ukuran 60 cm x 80 cm ( A1) ;
  • b. Krayon;
  • c. Pensil warna (watercolour pencils);
  • d. Spidol warna atau spidol hitam ukuran 0,4 – 0,8
  • e. Pensil 2B, 3B dan 4B
  • f. Penghapus dan peraut pinsil
  • g. Cat poster
  • h. Glitter glue set nontoxic
  • i. Lem uhu
  • j. Kertas duplex
  • k. Mix media


4. Kriteria Penilaian
a. Aspek Edukasi
  • 1) Gambar dan isi dongeng sifatnya mendidik sesuai dengan norma kesusilaan dan tidak berbeda dengan unsur PARAS (pornografi, agama, ras antargolongan, dan suku).
  • 2) Pengetahuan dan pengetahuan
  • 3) Memahami dan mengenali makna (tema & cerita) yang diseleksi


b. Aspek Cerita
Aspek dongeng mencakup:
  • 1) Kehidupan atau dunia belum dewasa (siswa sekolah dasar);
  • 2) Sederhana dan komunikatif (tidak rumit);
  • 3) Isi dongeng yang dibentuk dalam bentuk gambar mesti sesuai dengan Tema dan dongeng yang diseleksi


c. Aspek Gambar
Aspek gambar meliputi kreativitas:
  • 1) Keaslian
  • 2) Ekspresi & daya ungkap ilham atau pemikiran (Kompleksitas: Kekayaan rupa/keragaman objek yang digambarkan dan keunikan)
  • 3) Peguasaan media dan teknik yang diseleksi
  • 4) Mampu mengkomposisikan dan menyusun unsur-unsur visual (garis, warna dan objek objek) dalam gambar dengan baik.
  • 5) Bentuk dongeng yang ditampilkan alami dan bisa dipahami (masuk diakal)
  • 6) Kebaruan ialah karya baru/orisinal dari visual, ide, abjad gaya, warna, garis dan bentuk belum pernah ada sebelumnya.


d. Penentuan Juara
Penentuan dan penetapan Juara I, II, III menurut hasil perolehan nilai optimal yang mengacu pada tolok ukur analisa lomba. Keputusan Juri tidak sanggup diusik gugat.


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan FLS2N tingkat Kabupaten Pandeglang tahun 2020 akan dilaksanakan pada :
Hari             :
Tanggal       : 
Tempat       : Hotel Wira Carita (Jl. Raya Karangbolong Kp. Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang)


KEJUARAAN DAN HADIAH
Kejuaraan
Penetapan juara FLS2N tahun 2020 terdiri atas:
  • 1. Penetapan juara menurut hasil analisa dewan juri;
  • 2. Ditentukan juara I, II, III untuk masing-masing jenis lomba;
  • 3. Nama juara akan diumumkan pada di saat pembagian piala.



Hadiah
Juara I, II, III dari setiap jenis kontes akan diberi kado berupa piagam, piala, dan duit training sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.


PENDANAAN (sesuaikan dengan DPA 2020)
Biaya penyelenggaraan FLS2N-SD dan yang sederajat dibebankan pada APBD Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.


KETENTUAN LAIN
  • 1. Semua karya yang sudah diserahkan terhadap panitia tingkat Kabupaten menjadi dokumen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang;
  • 2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang sanggup meniru karya-karya hasil kontes untuk keperluan training sekolah atau akseptor didik.
  • 3. Apabila dikemudian hari dipahami bahwa karya yang sudah ditetapkan selaku juara, bukan karya orisinil peserta, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang berhak membatalkan kejuaraan yang bersangkutan.



PENUTUP
Panduan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SD Tahun 2020 ini dimaksudkan selaku contoh bagi banyak sekali pihak yang terkait dalam penyelenggaraan FLS2N-SD tingkat Kabupaten Pandeglang. Keberhasilan pelaksanaan kontes ini, tidak terlepas dari tugas serta semua pihak.

Bagi rekan-rekan Operator yang memerlukan File-nya silahkan Unduh pada link yang admin bagikan berikut ini :

  • Download Panduan Petunjuk Teknis FLS2N (DISINI)



Demikian admin sampaikan terkait dengan kegiatan kontes FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional), biar berharga . . .*)

Related : Juknis Fls2n Sd Tahun 2020 Tingkat Kabupaten

0 Komentar untuk "Juknis Fls2n Sd Tahun 2020 Tingkat Kabupaten"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)