Juknis Bos 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020

 Berikut ini salah satu Panduan atau Petunjuk yang dapat dipelajari Bendahara Sekolah dalam Juknis BOS 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020

Berikut ini salah satu Panduan atau Petunjuk yang dapat dipelajari Bendahara Sekolah dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimulai dari Pengadaan, Pelaporan, Perpajakan, Kewajiban dan Larangan.

Juknis BOS 2020 - Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 kami bagikan untuk bendahara Sekolah jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan sebagai panduan untuk pelaporan, tata cara, kewajiban dan larangan dalam memakai Dana BOS ini.

Related : Juknis Bos 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Bos 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close