Sebagai pola dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020, atau yang lebih dikenal sebagai Juknis BOP RA 2020.
Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020.
BOP yaitu salah satu kegiatan pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana eksklusif kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.
Adapun besaran BOP yang diterimakan kepada RA yaitu Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2020 ini BOP direncanakan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling tamat bulan April 2020.
BOP sendiri sanggup dipakai untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:
Untuk mensukseskan kegiatan BOP tersebut, Kemenag lalu menyusun Petunjuk Teknis BOP 2020. Diharapkan Juknis BOP ini sanggup menjadi pola bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melakukan kegiatan BOP. Agar BOP RA sanggup terealisasi secara tertib, sempurna sasaran, sempurna guna, dan akuntabel.
Baca Juga : Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)
Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA mempunyai dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020 ini.
Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2020, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020. Semoga bermanfaat.
Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020.
BOP yaitu salah satu kegiatan pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana eksklusif kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.
Adapun besaran BOP yang diterimakan kepada RA yaitu Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2020 ini BOP direncanakan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling tamat bulan April 2020.
BOP sendiri sanggup dipakai untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:
- Pengembangan perpustakaan
- Pembelian alat peraga edukatif
- Pembelian materi habis pakai
- Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
- Langganan daya dan jasa lainnya
- Kegiatan penerimaan siswa baru
- Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak
- Biaya peningkatan gizi anak atau pemberian makan tambahan
- Penyusunan dan pelaporan
- Pembelian perangkat pengolahan data
- Perawatan sarana dan prasarana RA
- Pengembangan profesi guru
- Pembayaran honorarium bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bukan PNS
Untuk mensukseskan kegiatan BOP tersebut, Kemenag lalu menyusun Petunjuk Teknis BOP 2020. Diharapkan Juknis BOP ini sanggup menjadi pola bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melakukan kegiatan BOP. Agar BOP RA sanggup terealisasi secara tertib, sempurna sasaran, sempurna guna, dan akuntabel.
Baca Juga : Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)
Download Juknis BOP 2020
Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA mempunyai dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020 ini.
Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2020, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Juknis Bop Ra Tahun 2020"