Fungsi Forum Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)

undang wacana Pemerintahan Daerah yang gres Fungsi Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)

Dengan berlakunya Undang-undang wacana Pemerintahan Daerah yang baru, yakni UU No. 32 Tahun 2004 selaku pengganti UU No. 22 Tahun 1999, fungsi serta kewenangan Badan Perwakilan Desa yang menurut UU 32/2004 diganti nama menjadi Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)mengalami penyempitan fungsi dan kewenangan, yakni cuma berfungsi tentukan peraturan desa bareng Keuchiek, memuat dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Meskipun Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) menurut UU 32/2004 tak memiliki fungsi pengawasan/kontrol terhadap kepala desa, tetapi dari segi pelaksanaan partisipasi penduduk dalam proses pembangunan masih terbuka dengan diberikannya dua fungsi terhadap Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)yang dahulu dimiliki oleh Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) menurut UU 22 / 1999, yakni fungsi:

a. Menampng dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Masyarakat diperlukan merasa ikut mempunyai pembangunan yang mau dilaksanakan. Apabila Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong Juli Tambo Tanjong tidak menyerap aspirasi penduduk dan berlangsung sediri dalam menyiapkan kesibukan penyusunan rencana pembangunan.Maka besar kemungkinan tidak akan berlangsung dengan baik. Dan besar kemungkinan program, berakibat fatal, alasannya yakni penduduk desa merasa bahwa mereka tidak ikut mempunyai kesibukan penyusunan rencana yang mau dilaksanakan, serta berakibat partisipasi penduduk untuk ikut mensukseskan kesibukan penyusunan rencana dari Sangadi dan aparaturnya selaku pelaksana perencana pembangunan yang sudah mereka susun akan berlangsung dan kalaupun berlangsung akan berlangsung sendiri. 


Namun pada tahap penyaluran aspirasi penduduk Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong Juli Tambo Tanjongsering mengabaikan prinsip keterwakilan atau asas menyeluruh bagi setiap kebijakan desa yang dihasilkan.Hal ini berhubungan dengan kinerja Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong JUli Tambo Tanjongyang tidak optimal. Secara tata cara keorganisasian forum pemerintahan Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong Juli Tambo Tanjong tidak dapat melakukan fungsi kesekretariatannya maka menjadi aspek penghambat paling besar ketika aspirasi penduduk cuma diterima lewat ekspresi tanpa dokumen atau arsip yang sanggup diajukan pada rapat antara Pemerintah Desa dengan Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Desa Bolangitang. Inilah yang memicu tidak optimalnya fungsi Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong JUli Tambo Tanjongdalam memuat setiap aspirasi penduduk yang berkembang.

b. Legisasi yakni tentukan peraturan desa (Perdes).

Fungsi legilasi dilakukan dengan baik oleh Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong JUli Tambo Tanjongpada ketika perumusan dan penetapan kesibukan kerja dan peraturan desa dari Pemerintah Desa. Berdasarkan hasil data bahwa Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong Juli Tambo Tanjong sudah ikut dalam penetapan peraturan desa yang diajukan Pemerintah Desa selaku sebuah tata cara pemerintahan desa. Akan tetapi hasil data perihal proses perumusan kesibukan kerja pembangunan Gampong Juli Tambo Tanjongdidapati ada responden yang menyatakan sering. Hal ini memiliki arti dalam perumusan Lembaga Tuha Peut Gampong (Tuha Peut) Gampong Juli Tambo Tanjongtidak diikutkan secara penuh.

Related : Fungsi Forum Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)

0 Komentar untuk "Fungsi Forum Tuha Peut Gampong (Tuha Peut)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close