DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020 - Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training aksara anak semoga tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani.
Pembinaan aksara anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memperlihatkan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan.
Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diperlukan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diperlukan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan janji para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya berbagi proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara baik ditingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD “Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkandaya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
A. Peserta, Pelatih, dan Ketua Tim
1. Peserta
- a. Peserta FLS2N-SD ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2020/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
- b. Peserta FLS2N-SD ialah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
- c. Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
- d. Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional dan juara internasional.
2. Pelatih
Pelatih ialah 1 (satu) orang setiap cabang lomba yaitu instruktur yang membina siswa secara pribadi semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
3. Ketua Tim
Ketua Tim setiap provinsi 1 (satu) orang, yaitu unsur dari Dinas Pendidikan atau staf teknis yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.
Jumlah tim setiap provinsi ialah 11 (sebelas) orang dengan rincian sebagai berikut :
B. Prosedur Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
1. Seleksi tingkat Kecamatan
- 1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan.
- 2) Peserta seleksi ialah penerima didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun anutan 2020/2020 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- a) Memiliki minat di bidang seni.
- b) Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai Surat Keputusan Pemenang Kepala UPTD.
- c) Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.
- 3) Penyelenggara tingkat kecamatan membuat Surat Keputusan Pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota
- 1) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota ialah juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
- 2) Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat Kabupaten/Kota dengan kiprah sebagai berikut :
- a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD.
- b) Mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan.
- c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi.
- d) Menyusun kegiatan kegiatan.
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Seleksi tingkat Provinsi
Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- 1) Peserta seleksi tingkat provinsi adalah juara I dari seleksi tingkat Kabupaten/Kota;
- 2) Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat provinsi dengan kiprah sebagai berikut :
- a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD;
- b) Mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota;
- c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi;
- d) Menyusun kegiatan kegiatan;
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Untuk lebih jelasnya silahkan download file-nya pada link dibawah ini.
- Download Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (DISINI)
Demikian informasi yang sanggup admin sampaikan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020. Semoga bermanfaat . . .*)
0 Komentar untuk "Download Juklak Juknis Fls2n Sd Tahun 2020"