Instrumen dan perangkat legalisasi untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun 2020 ini melanjutkan seri artikel wacana perangkat dan instrumen legalisasi terbaru bagi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah. Sebelumnya, telah dipublikasikan juga untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) akan memakai instrumen dan perangkat legalisasi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi Sekolah Menengan Atas dan MA, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 wacana Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Akreditasi Sekolah/Madrasah, berdasarkan Permendikbud No. 59 Tahun 2012 yaitu kegiatan evaluasi guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dan Perangkat Akreditasi.
Baca Juga :
Perangkat legalisasi untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun 2020, ibarat pada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:
Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) akan memakai instrumen dan perangkat legalisasi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi Sekolah Menengan Atas dan MA, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 wacana Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Akreditasi Sekolah/Madrasah, berdasarkan Permendikbud No. 59 Tahun 2012 yaitu kegiatan evaluasi guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dan Perangkat Akreditasi.
Baca Juga :
- Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2020
- Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020
1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020
Perangkat legalisasi untuk Sekolah Menengan Atas dan MA tahun 2020, ibarat pada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:
- Instrumen Akreditasi
- Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
- Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
- Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 wacana Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Pada tahun 2020 ini instrumen legalisasi bagi Sekolah Menengan Atas dan MA meski tetap mengacu pada standar nasional pendidikan yang memuat 8 komponen, tetapi mengalami beberapa penyesuaian. Kesemuanya tersusun atas 129 butir pernyataan yang terdiri atas:
- Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
- Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
- Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
- Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
- Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
- Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
- Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
- Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)
2. Peringkat Hasil Akreditasi 2020
Yang juga mengalami perubahan yaitu fatwa Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah yang berhasil terakreditasi dan Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi.
Sekolah/Madrasah terakreditasi akan memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendapat peringkat A jikalau memperoleh nilai antara 91 s.d 100
- Mendapat peringkat B jikalau memperoleh nilai antara 81 s.d 90
- Mendapat peringkat C jikalau memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sedangkan Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jikalau mendapat peringkat D (Kurang) atau E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendapat peringkat D jikalau nilainya antara 61 s.d 70
- Mendapat peringkat E jikalau nilaianya antara 0 - 60
3. Download Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020
Instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 wacana Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA) telah disediakan di situs resmi BAN-SM yang beralamat di bansm.or.id. Sebagai alternatif, Blog menyebarkan mirror download yang sanggup diakses melalui:
- Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020, KLIK DI SINI
- POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikianlah instrumen dan perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2020. Bagi madrasah yang telah berakhir masa akreditasinya, tentu harus mencermatinya sehingga mendapat hasil terbaik.
0 Komentar untuk "Download Instrumen Dan Perangkat Legalisasi Sma-Ma 2020"