#Salam Satu Data#
Rekan-rekan Operator Sekolah (OPS) apakah gres kali ini mendengar kata NUKS?
Biar admin yang mewakili menjawab rekan-rekan Operator, dan jawabannya Ya benar sekali gres pertama kali, hehee (maaf Cuma intro).
Langsung saja kita kupas tuntas yang namanya NUKS!
Apa itu NUKS?
Setelah membaca isu pada situs dapodikdasmen perihal Persiapan Dokumen dan Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2020. Saya sendiri gres tahu perihal istilah NUKS merupakan akronim dari Nomor Unik Kepala Sekolah.
Bersumber dari beberapa informasi dan situs website berikut ini saya rangkum perihal klarifikasi NUKS dan mudah-mudahan bisa menjadi referensi. Nomor Unik Kepala Sekolah atau yang atau yang disingkat dengan NUKS merupakan data dasar pada Dinas Pendidikan di tingkat Kota atau Kabupaten dan juga di LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) dalam upaya memberdayakan dan meningkatkan sumber daya insan dalam hal ini ialah kepala sekolah.
Tentang NUKS
Peran penting Kepala Sekolah sebagai pemimpin suatu forum atau instansi di dinas pendidikan merupakan salah satu sumberdaya yang harus dikembangkan atau ditingkatkan apabila ingin meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.
Kepala sekolah merupakan cerminan mutu pendidikan disuatu forum yang dipimpin. Apabila seorang kepala sekolah sanggup bertindak tegas dan bijaksana maka kinerja bawahan dan hasil yang dicapai oleh sekolah tersebut akan mendapat prestasi yang baik.
Berdasarkan permendiknas no 13 tahun 2007, berisi perihal kepala sekolah harus mempunyai beberapa kemampuan atau kompetensi penting ibarat : Kepribadian, Kewirausahaan, Manajerial, Supervisi, dan Sosial.
Kepala sekolah ialah jantung dari pengelolaan suatu sekolah, alasannya ialah dengan kinerja yang baik tentunya sanggup meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Oleh alasannya ialah itu, Kepala sekolah selayaknya mendapat tunjungan khusus sebagai kepala sekolah. Dan syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin mendapat tunjangan, maka wajib mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
NUKS atau Nomor Unik Kepala Sekolah ialah nomor identitas yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). NUKS terdiri dari 21 digit angka, diberikan sesudah kepala sekolah melalui 2 tahapan yaitu tahap rekruitmen dan tahap pembinaan serta pendidikan (diklat) calon kepala sekolah.
Berkaitan dengan persiapan dokumen untuk pengisian data podok pendidikan pada Aplikasi Dapodik serpti pada isu yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2020, bahwa pada poin Guru dan tenaga Kependidikan terdapat penambahan item ibarat pada dibawah ini.
Pembaruan pada hidangan GTK, yaitu adanya penambahan atribut gres berupa :
- Nomor Kartu Keluarga (KK) Sekolah harus melaksanakan sosialisasi semoga GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Rekan-rekan Operator Sekolah mungkin mempunyai pertanyaan berkaitan dengan cara Mengetahui/Mencari NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) atau cara mengecek NUKS Kepala Sekolah,
Berikut ini admin sajikan Tutorialnya, simak klarifikasi lengkapnya :
Tips Mengetahui NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)
- Masuk ke laman https://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php
- Pilih hidangan Pencarian NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) masukkan nama Kepala Sekolah pada kolom yang telah tersedia,
- Masukkan tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir Kepala Sekolah (contoh 1983-11-17) pada kolom yang telah tersedia,
- Kemudian klik tombol CARI, (akan tampil rincian mencakup : nama, nip, nuks serta status)
Catatan : Jika data tidak tampil kemungkinan NUKS belum diterbitkan.
Demikian klarifikasi perihal NUKS, serta tutorial "Tips Mengetahui NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)", semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Apa Itu Nuks? Bagaimana Cara Mengetahuinya?"