Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Ihwal Rincian Apbn Tahun 2020

- Terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

 Terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Rincian APBN Tahun 2020
Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Rincian APBN Tahun 2020

Pada Pasal 1 berbunyi : Rinrian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri dari :
a. rincian Anggaran Pendapatan Negara;
b. rincian Anggaran Belanja Negara; dan
c. rincian Pembiayaan Anggaran
Untuk lebih mengetahuinya secara detil lihat lembaran Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Rincian APBN Tahun 2020 berikut ini.



dan Perpres ini sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Yusuf Kalla bersama Menteri terkait di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, lihat selengkapnya di sini.
Agar setiap orang mengetahuinya, pemerintah mengundangkan Peraturan Prrsiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Related : Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Ihwal Rincian Apbn Tahun 2020

0 Komentar untuk "Perpres Nomor 107 Tahun 2020 Ihwal Rincian Apbn Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)