Pengertian Konsep Evaluasi Dalam Kurikulum 2013

 dan penilaian merupakan komponen penting dalam acara pembelajaran Pengertian Konsep Penilaian Dalam Kurikulum 2013
http://bloggoeroe.blogspot.co.id
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat planning meliputi tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian bersahabat kaitannya dengan informasi seputar penerima didik dan pembelajarannya. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. 

Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu ialah kiprah pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi penerima didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran penerima didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan berguru penerima didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan penerima didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif dikala ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif dikala ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).

Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan kurikulum 2013. 
  1. Standar Penilaian Pendidikan ialah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar penerima didik.
  2. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
  3. Pembelajaran ialah proses interaksi yang direncanakan antara penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
  4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik ialah proses pengumpulan informasi/data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar.
  5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis dalam bentuk penilaian simpulan dan ujian sekolah/madrasah.
  6. Penilaian harian (PH) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
  7. Penilaian tengah semester (PTS) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar penerima didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
  8. Penilaian simpulan semester (PAS) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di simpulan semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
  9. Penilaian simpulan tahun (PAT) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di simpulan semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai legalisasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  11. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap penerima didik di dalam dan di luar pembelajaran.
  12. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik.
  13. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
  14. Prinsip penilaian ialah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  15. Mekanisme penilaian ialah mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  16. Prosedur penilaian ialah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  17. Teknik penilaian ialah cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai aneka macam bentuk instrumen penilaian.
  18. Instrumen penilaian ialah alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
  19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM ialah kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id
Baca juga artikel lainnya di bawah ini.


Demikianlah yang sanggup kami posting untuk kali ini. Semoga bermanfaat.

Related : Pengertian Konsep Evaluasi Dalam Kurikulum 2013

0 Komentar untuk "Pengertian Konsep Evaluasi Dalam Kurikulum 2013"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close