Wancana Penetapan Aktivitas Usbn Diserahkan Ke Dinas Pendidikan

Opssekolah dasar : Berikut ini kami sedikit menginformasikan terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun Ajaran 2020/2020 yang kami himpun pribadi dari jpnn.com. Untuk informasi selengkapnya bapak ibu sanggup membacanya dibawah sudah kami sediakan.

Dari jakarta Penetapan Jadwal USBN Diserahkan ke Dinas Pendidikan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengungkapkan, agenda pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini sesuai kewenangannya menurut zona (kluster) kelompok kerja guru (KKG)/musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)/Forum Tutor.

 Berikut ini kami sedikit menginformasikan terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun Wancana Penetapan Jadwal USBN Diserahkan ke Dinas Pendidikan

Menurut Bambang, penetapan agenda USBN dengan memertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, agenda pelaksanaan ujian nasional, agenda pengumuman kelulusan.

Juga moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).

"Jadi berbeda dengan sebelumnya, tahun ini agenda USBN diserahkan ke masing-masing Dinas Pendidikan," ujar Bambang, Sabtu (17/3).

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengingatkan tugas USBN yang diperlukan sanggup mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melakukan penilaian belajar.

"Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. Para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru sanggup memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan," papar Muhadjir.

Naskah soal USBN SD (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). 
Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di MGMP.

Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.

Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, ialah Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika.

Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, ialah PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN.

Selain pilihan ganda, penerima didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai. ”Di USBN, kami minta guru menciptakan soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal," ujar Bambang.

Pembiasaan mengerjakan ujian esai diperlukan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan memberikan alasan (rasional) atas pendapatnya..

https://www.jpnn.com

Related : Wancana Penetapan Aktivitas Usbn Diserahkan Ke Dinas Pendidikan

0 Komentar untuk "Wancana Penetapan Aktivitas Usbn Diserahkan Ke Dinas Pendidikan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)