Juknis tunjangan fungsional kemenag Madrasah 2020.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag telah menerbikan hukum atau petunjuk teknis mengenai derma tunjangan fumgsional bagi guru kemenag bagi guru non PNSyakni surat bernomor 1029 tahun 2020
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag telah menerbikan hukum atau petunjuk teknis mengenai derma tunjangan fumgsional bagi guru kemenag bagi guru non PNSyakni surat bernomor 1029 tahun 2020
Surat Pernyataan Kinerja
Besaran tunjangan fungsional Kemenag yakni Rp 250ribu/bulan atau 3juta rupiah setahun.
Silakan klik link di bawah untuk mendapat juknisnya.
https://drive.google.com/file/d/0BwhRG-IutHQ0SjBySkNPU3FfZEk/view
Besaran tunjangan fungsional Kemenag yakni Rp 250ribu/bulan atau 3juta rupiah setahun.
Silakan klik link di bawah untuk mendapat juknisnya.
https://drive.google.com/file/d/0BwhRG-IutHQ0SjBySkNPU3FfZEk/view
0 Komentar untuk "Tunjangan Fungsional Kemenag 2020, Ini Juknisnya"