Sasaran kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar yakni guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan yang telah mengikuti UKG tahun 2020 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari berdasarkan Peta Guru Pembelajar, dengan pola umum sebagai berikut.
- Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul memakai Moda Tatap Muka.
- Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul memakai Moda Moda Daring Kombinasi.
- Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul memakai Moda Daring.
- Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul sanggup menjadi target penerima training Instruktur Nasional/Mentor.
0 Komentar untuk "Sasaran Agenda Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar"