Program Bidik Misi merupakan sebuah kegiatan sumbangan biaya pendidikan bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi untuk mengikuti dan/atau menuntaskan Pendidikan Tinggi.
Tahun 2020 ini dirjen Dikti memberlakukan hukum khusus bagi mereka siswa miskin, ialah registrasi tanpa harus melalui sekolah dengan kategori/persyaratan sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan pada laman http://bidikmisi.dikti.go.id/siswa/default/login sajian daftar pribadi
Khusus untuk registrasi tanpa melalui sekolah, peserta harus mengatakan bukti berkas / fisik sebagai akseptor sumbangan yang sudah disebutkan.
Peserta yang tidak dapat mengatakan bukti tersebut akan diberikan hukuman tegas hingga dengan abolisi seleksi masuk.
Perlu diingat bahwa ini hanya terkait pendaftaran bidikmisi . sedangkan registrasi seleksi masuk mengikuti ketentuan panitia seleksi masing masing
Tahun 2020 ini dirjen Dikti memberlakukan hukum khusus bagi mereka siswa miskin, ialah registrasi tanpa harus melalui sekolah dengan kategori/persyaratan sebagai berikut:
- Penerima Kartu Indonesia Pintar
- Penerima BSM
- Orang Tua merupakan akseptor Kartu Perlindungan Sosial
- Orang bau tanah merupakan akseptor kegiatan keluarga impian atau kegiatan sejenis yang dikeluarkan pemerintah daerah
Pendaftaran dilakukan pada laman http://bidikmisi.dikti.go.id/siswa/default/login sajian daftar pribadi
Khusus untuk registrasi tanpa melalui sekolah, peserta harus mengatakan bukti berkas / fisik sebagai akseptor sumbangan yang sudah disebutkan.
Peserta yang tidak dapat mengatakan bukti tersebut akan diberikan hukuman tegas hingga dengan abolisi seleksi masuk.
Perlu diingat bahwa ini hanya terkait pendaftaran bidikmisi . sedangkan registrasi seleksi masuk mengikuti ketentuan panitia seleksi masing masing
0 Komentar untuk "Program Bidik Misi Untuk Siswa Akseptor Kip/Kps"