Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal Gaji dan Tunjangan PNS, pemerintah tengah menggodok hukum gres mengenai sistem kepangkatan PNS dimana akan memakai kepangkatan sistem grade (bertingkat)
Kepangkatan PNS juga sebelumnya hanya diatur mulai dari IA hingga 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 hingga 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya. Bima mengatakan, kepangkatan ini kuat pada sistem penggajian yang baru. Di mana besaran honor PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.
”Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau kini kan semuanya sama,” ungkapnya. Dengan sistem yang gres ini, pihaknya dapat melaksanakan pendataan ulang secara elektronik kepada seluruh PNS yang ada di Indonesia. Dengan begitu, selanjutnya akan digolongkan menurut grade yang ada. ”Inilah salah satu fungsinya pendataan. Kita ingin mengubah sistem. Untuk mengonversi dibutuhkan data yang akurat,” ujarnya.
Menurut dia, data yang ada ketika ini masih jauh dari kata baik. Bahkan ada data-data yang rusak dan tidak jelas. ”Ini sekaligus pencucian data yang rusak. Di samping itu juga biar data lebih lengkap,” tandasnya. Kepangkatan ini berlaku pada 1 Januari 2020 sehingga pendataan diperlukan akan tuntas pada 31 Desember mendatang. ”Jangan hingga ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya.
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Yulina Setyawati mengatakan, RPP tersebut sudah final, namun masih dalam tahapan harmonisasi. ”Ini kan masih rencana. Itu jika disetujui oleh Presiden. Ini juga untuk penyederhanaan dalam penggajian,” ungkapnya.
Pakar manajemen publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha pesimistis sistem grade yang begitu banyak akan menciptakan PNS semakin baik. Menurut dia, sistem grade yang direncanakan tersebut terlalu panjang.
”Saya tidak yakin dengan pangkat yang banyak akan lebih baik,” tandasnya. Dia menilai, pangkat sebelumnya yang hanya empat pangkat cukup mempersulit PNS, terutama untuk pencapaian karier.
koransindo.com
Lihat disini link Sistem Pangkat PNS TerbaruSebelumnya sistem kepangkatan PNS hanya didasarkan pada tingkat pendidikan. Namun, ke depan akan dipertimbangkan juga masa kerja dan kompetensi. ”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade,” kata Kepala Badan Kepe-gawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Jakarta kemarin.
Kepangkatan PNS juga sebelumnya hanya diatur mulai dari IA hingga 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 hingga 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya. Bima mengatakan, kepangkatan ini kuat pada sistem penggajian yang baru. Di mana besaran honor PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.
Perubahan Sistem Kepangkatan PNS |
Menurut dia, data yang ada ketika ini masih jauh dari kata baik. Bahkan ada data-data yang rusak dan tidak jelas. ”Ini sekaligus pencucian data yang rusak. Di samping itu juga biar data lebih lengkap,” tandasnya. Kepangkatan ini berlaku pada 1 Januari 2020 sehingga pendataan diperlukan akan tuntas pada 31 Desember mendatang. ”Jangan hingga ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya.
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Yulina Setyawati mengatakan, RPP tersebut sudah final, namun masih dalam tahapan harmonisasi. ”Ini kan masih rencana. Itu jika disetujui oleh Presiden. Ini juga untuk penyederhanaan dalam penggajian,” ungkapnya.
Pakar manajemen publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha pesimistis sistem grade yang begitu banyak akan menciptakan PNS semakin baik. Menurut dia, sistem grade yang direncanakan tersebut terlalu panjang.
”Saya tidak yakin dengan pangkat yang banyak akan lebih baik,” tandasnya. Dia menilai, pangkat sebelumnya yang hanya empat pangkat cukup mempersulit PNS, terutama untuk pencapaian karier.
koransindo.com
0 Komentar untuk "Perubahan Sistem Kepangkatan Pns"